Grup Lukas Enembe: Tito Karnavian Cukup Memaksa Agar Paulus Waterpauw Jadi Wakil Gubernur Papua

Grup Lukas Enembe: Tito Karnavian Cukup Memaksa Agar Paulus Waterpauw Jadi Wakil Gubernur Papua

Kompas TV
Pihak Lukas Enembe Mulai Ungkap Bukti Terkait Tudingan ke Budi Gunawan dan Tito Karnavian 

"Sekali lagi kami sedang mengupayakan bicara langsung dengan yang bersangkutan bicara tak normal, berjalan pun lemah," tulis Andi Arief.

Ditetapkan Tersangka

Diketahui, KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi Rp1 miliar terkait APBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.

Lukas mangkir dari panggilan pertama KPK.

Lembaga antirasuah itu telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Lukas untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (26/9/2022) pekan depan.

Sementara itu, kuasa hukum Lukas, Aloysius Renwarin, mengatakan kliennya sedang menderita sejumlah penyakit seperti, stroke, gula, ginjal, dan lainnya.

Aloysius tidak bisa memastikan apakah pada Senin pekan depan Lukas Enembe akan memenuhi panggilan penyidik KPK. 

Sumber: Kompas.TV/Tribunnews.com

 

Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Ini Sosok 2 Menteri Jokowi yang Disebut-sebut Pernah Temui Lukas Enembe untuk Sodorkan Calon Wagub

 

 

 

 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved