Berita Bali
Pasar Hewan Sudah Dibuka, Pemprov Bali Akan Lakukan Evaluasi Dua Minggu Setelahnya
Pasar Hewan kini sudah dibuka kembali oleh Pemerintah Provinsi Bali sejak kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sudah melandai di Bali.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN BALI.COM, DENPASAR - Pasar Hewan kini sudah dibuka kembali oleh Pemerintah Provinsi Bali sejak kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sudah melandai di Bali.
Menurut Ketua Satgas Penanganan PMK Bali yakni Dewa Made Indra mengatakan penanganan PMK di Bali sama seperti penanganan Covid-19
“Jadi begini penanganan PMK kan kita evaluasi sama seperti Covid-19 setelah itu situasinya bisa kita kendalikan vaksin dilanjutkan terus untuk vaksin sapi saja capaiannya sudah cukup bagus. Sekarang vaksin ditingkatkan ke kerbau, kambing dan sapi,” katanya pada, Senin 29 September 2022.
Sebelum memberikan kelonggaran untuk kembali dibukanya Pasar Hewan, Dewa mengatakan selaku Ketua Satgas Penanganan PMK ia telah berkomunikasi dengan Satgas PMK pusat dan Menkomarves untuk mengajukan usulan-usulan agar para peternak di Bali dapat menjual hasil ternaknya sehingga mereka tidak mengalami stagnasi ekonomi.
“Ternyata sudah mulai diizinkan pertama kan babi diizinkan dengan syarat sudah divaksin sekarang dilonggarkan lagi boleh babi keluar asal untuk dipotong dengan catatan bio sekurity nya bagus, kesehatannya diperiksa berwenang. Nanti pas Pasar Hewan sudah dibuat surat edaran dapat dibuka dengan persyaratan hewan yang dibawa ke Pasar Hewan diupayakan sudah divaksin kalau belum divaksin diperiksa kesehatannya untuk memastikan hewan sehat tidak menulari,” tambahnya.
Selain itu, Pasar dan kendaraan pengangkut hewan juga harus menerapkan bio sekurity yang baik.
Setelah dibuka hingga dua minggu, Pemprov akan melakukan evaluasi.
Jika terjadi pengingkatan kasus di Pasar Hewan, maka Pasar Hewan akan ditutup kembali sambil mengevaluasi lagi.
“Percis seperti penanganan Covid-19 tangani, longgarkan, dan evaluasi. Kita sudah serahkan pada pemerintah Kabupaten/Kota masing-masing jadi kewenangan sudah diberikan silahkan dibuka tapi lakukan persiapan. Yang pertama bio sekuriti lalu persyaratan-persyaratan lainnya kalau sudah siap silahkan dibuka,” paparnya.
Kini Pemprov Bali sedang melakukan vaksinasi PMK secara massiv dan ketersediaan Vaksin PMK masih tersedia di Bali. (*)