PESAN KHUSUS Presiden Jokowi pada Lukas Enembe Pasca Ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK

PESAN KHUSUS Presiden Jokowi pada Lukas Enembe Pasca Ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK

KOMPAS.com/Haryantipuspasari
PESAN KHUSUS Presiden Jokowi pada Lukas Enembe Pasca Ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK 

TRIBUN-BALI.COM - Penetapan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sorotan.

Pasalnya setelah Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka, muncul aksi demonstrasi besar-besaran di Jayapura.

Hingga saat ini Lukas Enembe belum memenuhi panggilan KPK dengan alasan sakit.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun ikut memberikan komentar terkait kasus yang menimpa Lukas Enembe.

Baca juga: Grup Lukas Enembe: Tito Karnavian Cukup Memaksa Agar Paulus Waterpauw Jadi Wakil Gubernur Papua

KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi APBD Papua dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Panggilan pertama KPK kepada Lukas Enembe dilakukan pada Senin (12/9/2022).

Kemudian panggilan kedua KPK dijadwalkan pada hari ini, Senin (26/9/2022).

Menanggapi hal tersebut, Jokowi menegaskan bahwa semua pihak harus menghormati semua proses hukum yang ada di KPK.

Karena menurut Jokowi, semua orang sama dan setara di mata hukum.

Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Bantah Ada Aliran Uang Ratusan M ke Kasino, Ini Kata Kuasa Hukumnya

"Sama saya kira proses hukum yang ada di KPK semuanya harus menghormati. Semua sama di mata hukum," kata Jokowi dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Senin, (26/9/2022).

Untuk itu, Jokowi meminta Lukas Enembe untuk menghormati panggilan dari KPK.

Serta menghormati proses hukum yang ada di KPK.

"Saya sudah sampaikan juga agar semuanya menghormati panggilan dari KPK, menghormati proses hukum yang ada di KPK, semuanya," tegas Jokowi.

Lukas Enembe Tak akan Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe hari ini, Senin (26/9/2022).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved