Berita Klungkung
PETANI di Klungkung Harus Tunjukan Surat Keterangan Untuk Beli Solar
Pasca kenaikan BBM beberapa waktu lalu, pembelian BBM subsidi jenis BBM Pertalite ataupun solar dibatasi.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Pasca kenaikan BBM beberapa waktu lalu, pembelian BBM subsidi jenis BBM Pertalite ataupun solar dibatasi.
Bahkan hampir semua SPBU saat ini, tidak melayani pembelian BBM subsidi dengan jerigen, jika tidak membawa rekomendasi dari pihak terkait.
Para petani pun, harus mencari surat keterangan ke dinas pertanian untuk dapat membeli solar sebagai bahan bakar dari traktor.
Kepala Dinas Pertanian Klungkung, Ida Bagus Juanida, menjelaskan jumlah petani yang mencari surat keterangan untuk dapat membeli solar sudah lebih dari 50 orang.
Ketentuan ini sebenarnya sudah lama diberlakukan, namun kembali diintensifkan pasca kenaikan BBM bersubsidi beberapa waktu lalu.
Baca juga: SOLAR KOSONG Sejak Sepekan Terakhir, Pengusaha Penggilingan Gabah Terpaksa Beli Dexlite

"Ketentuan ini sebenarnya sudah lama berlaku (petani membeli solar dengan surat keterangan). Tapi kembali intensif pasca kenaikan harga BBM bersubsidi. Tentu pengaturan ini, agar bbm bersubsidi tersalur tepat sasaran," ujar Ida Bagus Juanida, Selasa (27/9/2022).
Ia menjelaskan, untuk dapat surat keterangan membeli solar, petani cukup datang ke Dinas Pertanian Klungkung. Lalu membawa KTP atau kartu tani bagi yang telah memiliki. Dalam surat keterangan itu tidak diatur berapa petani dibatasi untuk membeli solar.
"Surat itu hanya untuk mengetahui bahwa yang bersangkutan petani. Untuk berapa beli solarnya, nanti pihak SPBU yang mengetahui," jelasnya.
Surat keterangan itupun berlaku untuk sekali pembelian solar. Mengingat petani tidak setiap saat mengopersikan traktor.
"Surat keterangan itu tidak bisa digunakan berkali-kali, hanya untuk sekali pembelian solar. Logikanya kan tidak setiap saat mereka butuh traktor. Paling cepet 3 bulan sekali, saat akan tanam padi," jelas Juanida.
Sementara seorang petani asal Gelgel Klungkung Nengah Suija mengakui, saat ini pembelian BBM bersubsidi diperketat di setiap SPBU.
"Saya sempat balik ke rumah, karena tidak bisa lagi beli solar dengan jerigen tanpa surat (keterangan) untuk mesin diesel saya," ungkapnya.
Atas masukan dari rekanya sesama petani, ia sampai meminta ke Dinas Pertanian untuk meminta surat keterangan untuk membeli solar. Namun menurutnya itu tidak terlalu merepotkan, karena biasanya menggunakam traktor hanya jelang tanam padi.
" Jarang-jarang juga harus beli solar, kalau mau bajak sawah baru biasanya butuh traktor. Sekarang masih tanam jagung disini," ujarnya.
Sementara pantauan di tiga SPBU di Klungkung, pasokan bahan bakar solar masih aman. Namun biasanya pembeli solar merupakan pengendara truck. Antrean panjang justru masih terjadi pada pembelian BBM Pertalite. (*)