Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Polisi Tembak Polisi

Babak Baru Kasus Ferdy Sambo: Penyidik Evaluasi Kesehatan Putri Candrawathi, Tidak Bisa Ditahan?

Kasus pembunuhan Brigadir j yang didalangi oleh Ferdy Sambo kembali bergulir ke babak baru dengan fokus kepada istrinya yakni Putri Candrawathi

istimewa/kolase instagram/tiktok
Kolase foto Putri Candrawathi. Polri akhirnya menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Babak Baru Kasus Ferdy Sambo: Penyidik Evaluasi Kesehatan Putri Candrawathi, Tidak Bisa Ditahan? 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kasus pembunuhan Brigadir j yang didalangi oleh Ferdy Sambo kembali bergulir ke babak baru, kali ini fokus kepada istrinya yakni Putri Candrawathi.

Penyidik sudah melakukan evaluasi kesehatan terhadap Putri Candrawathi (PC) terkait dengan kesehatan mental dan fisiknya agar bisa melakukan langkah berikutnya.

Sampai saat ini, Putri Candrawathi masih belum ditahan oleh pihak kepolisian dengan alasan memiliki anak yang masih dibawah umur, namun hal ini mengakibatkan adanya banyak polemic di masyarakat.

Penyelenggaraan evaluasi kesehatan yang dilakukan oleh Putri Candrawathi ini diungkapkan langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Baca juga: Ferdy Sambo Belum Disidang, 3 Bulan Kasus Brigadir J Berlalu, Pengacara: Pahamlah Hukum Negara ini

Dedi mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan evaluasi terhadap Putri Candrawathi soal kesehatan baik fisik maupun psikisnya.

"Hasil komunikasi dengan penyidik bahwa penyidik saat ini sedang fokus melakukan evaluasi terkait kesehatannya bu PC, ya baik dari fisik maupun psikisnya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 27 September 2022 kemarin.

Diketahui jika selama kasus ini bergulir, pihak Putri Candrawathi selalu beralasan kondisi kesehatan baik fisik maupun psikis istri Ferdy Sambo itu terguncang.

Dedi menambahkan bahwa pihak kedokteran nantinya bakal mengeluarkan surat rekomendasi.

Isinya, rekomendasi dokter soal keadaan kesehatan Putri Candrawathi.

Baca juga: Usai Resmi Dipecat, Ferdy Sambo Akan Dipindahkan ke Rutan Mako Brimob, Tak Lagi di Tempat Khusus

"Nanti apabila sudah dapat surat rekomendasi dari dokter yang bersangkutan dinyatakan sehat dari sisi fisik maupun psikis,”

“Maka, penyidik akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut setelah berkas perkara dinyatakan P21," jelasnya.

Namun begitu, Dedi enggan menanggapi apakah evaluasi kesehatan itu merupakan sinyal bahwa Putri Candrawathi bakal ditahan.

Dia meminta masyarakat bersabar terlebih dahulu.

"Ya saya tidak berani berandai-andai dulu, nanti ya nunggu P21,” ungkap Dedi

“Begitu dapat P21 ya nanti dari teman-teman Kejaksaan menyampaikan saya pun nanti sesuai dengan izin penyidik akan menyampaikan progresnya," lanjut Kadiv Humas Polri tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved