Berita Denpasar
Ganja 3 Kilogram Tak Bertuan Ditemukan di Renon Denpasar Bali, Ini Penjelasan BNNP Bali
Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali mendapati informasi dua buah paket tak bertuan di kawasan Renon, Denpasar,
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Marianus Seran
"Berdasarkan hasil pemetaan tim intelejen kami, disinyalir ada pengiriman melalui perusahaan jasa titipan atau perusahaan kargo dari Medan menuju Bali," ujar Sugianyar
Petugas yang melakukan pengawasan melihat tersangka PS mengambil paket kiriman pada 15 Agustus 2022.
Saat PS digeledah, benar saja, didapati paket berisi ganja seberat 447,03 gram netto.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku barang haram itu dibeli secara patungan bersama temannya AT.
Ia menerangkan, Tim Pemberantasan BNNP Bali melakukan penyelidikan terhadap keberadaan AT.
AT kemudian diringkus di kawasan Banjar Kutuh Kelod, Desa Petulu, Ubud, Gianyar, pada hari yang sama.
Dari penggeledahan di kediaman AT, aparat menemukan barang bukti ganja seberat 14,6 gram.
"Ganja ini banyak digunakan oleh kalangan atau kelompok anak muda, kami duga banyak diedarkan di daerah daerah yang agak dingin juga di Ubud," ujarnya.