Berita Denpasar
Ganja 3 Kilogram Tak Bertuan Ditemukan di Renon Denpasar Bali, Ini Penjelasan BNNP Bali
Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali mendapati informasi dua buah paket tak bertuan di kawasan Renon, Denpasar,
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Marianus Seran
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali mendapati informasi dua buah paket tak bertuan di kawasan Renon, Denpasar, pada Selasa 20 September 2022 pukul 12.00 Wita
Tim BNNP Bali menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi lokasi temuan dua buah paket tanpa pemilik tersebut.
Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra menjelaskan, pada saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap paket tersebut ditemukan narkotika jenis ganja seberat 3 kilogram.
Baca juga: Atur Penerbangan Pesawat Kepresidenan, Sistem Buka-Tutup Bandara Ngurah Rai Diterapkan H-2
“Petugas BNNP Bali menemukan 2 buah paket tanpa pemilik di Jalan Letda Tantular lalu ditemukan narkotika jenis ganja,” ungkap Sugianyar didampingi Kabid Pemberantasan BNNP Bali, Agus Arjaya di Kantor BNNNP Bali, Denpasar, pada Kamis 29 September 2022.
Selanjutnya barang temuan ganja sebanyak 3.051,22 gram netto itu dimusnahkan oleh BNNP Bali.
“Barang temuan berupa Ganja dimusnahkan,” tuturnya.
Baca juga: Dukung Gerakan Anti Korupsi, bank bjb Ikut Tandatangani Pakta Integritas dengan BPDPKS
Di samping itu, BNNP Bali juga menghentikan sepak terjang tiga pria yang diduga terlibat peredaran gelap narkoba jenis ganja jaringan Medan – Denpasar, mereka adalah, PS (30), AT (33), dan RZ (23).
Ketiga pelaku ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda, berhasil terungkap dari informasi masyarakat yang kerap mencurigai adanya transaksi narkoba di Jalan Jayagiri, Desa Sumerta Kauh, Denpasar Timur.