Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Ditahan, Febri Diansyah Pasang Dada, Respon di Twitter

Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Ditahan, Febri Diansyah Pasang Dada, Respon di Twitter

Tribun Bali/I Putu Supartika
Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Ditahan Mabes Polri, Febri Diansyah Pasang Dada, Respon di Twitter 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Keputusan penyidik menahan tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J mendapat respon dari kuasa hukumnya.

Putri Candrawathi resmi menghuni Rutan Mabes Polri pada Jumat 30 September 2022.

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah pun memberikan tanggapan terkait penahanan kliennya.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, untuk kepentingan penyidikan, maka polisi memutuskan menahan Putri Candrawathi di Rutan Mabes Polri. 

"Setelah diperiksa kesehatannya, hari ini, saudara PC (Putri Candrawathi) diputuskan untuk ditahan," kata Kapolri Listryo Sigit Prabowo.  

Baca juga: Putri Candrawathi Ditahan, Kapolri: Dia Sehat Secara Jasmani dan Rohani

Menurut Febri Diansyah,  meski secara fisik dinyatakan sehat, kondisi psikologis Putri Candrawathi yang masih membutuhkan pendampingan.

"Kami bersyukur kondisi klien kami baik secara fisik meskipun secara psikologis masih membutuhkan pendampingan mengingat kompleksitas situasi," ujar Febri Diansyah melalui akun twitternya. 

Menurut Febri Diansyah, Putri Candawathi juga mengaku ikhlas harus menjalani penahanan.

Berikut cuitan Febri Diansyah.
@febridiansyah: Respon Tim Kuasa Hukum terhadap Penahanan Putri Candrawathi.

Putri Candrawathi Penuhi Kewajiban Hukum dan Ikhlas Ditahan

Baca juga: Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Ditahan? Belum Keluar dari Bareskrim Polri Sejak Pagi

Jakarta, Tim Kuasa Hukum mendampingi Ibu Putri pada hari ini untuk memenuhi jadwal wajib lapor dan pemeriksaan kesehatan oleh tim Mabes Polri.

@febridiansyah: Kami bersyukur kondisi klien kami baik secara fisik meskipun secara psikologis masih membutuhkan pendampingan mengingat kompleksitas situasi.

Dari hasil pemeriksaan psikiater Mabes Polri, dokter menyampaikan ada trauma akibat kejadian yang dialami sebelumnya.

@febridiansyah: Ada resep obat jg yg diberikan dokter dari Satuan Kesehatan Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri - Klinik Pratama.

Setelah pemeriksaan kesehatan, dan proses administrasi terkait kewajiban sbg tersangka, Penyidik melakukan penahanan dg penjelasan untuk mendukung proses sidang.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved