Kabar Artis
Jika Terbukuti Lakukan KDRT terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar akan Terancam Hukum 15 Tahun Pejara
Suami Lesti Kejora, Rizky Billar terancam hukuman 15 tahun penjara jika terbukti melakukan tindakan KDRT terhadap Lesti Kejora
TRIBUN-BALI.COM – Jika Terbukuti Lakukan KDRT terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar akan Terancam Hukum 15 Tahun Pejara.
Suami Lesti Kejora, Rizky Billar terancam hukuman 15 tahun penjara jika terbukti melakukan tindakan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.
Sebelumnya, penyanyi dangdut Lesti Kejora sang suami Rizky Billar terkait dugaan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
Adapun laporan KDRT yang dibuat Lesti Kejora diserahkannya ke Polres Jakarta Selatan pada Rabu 28 September 2022 kemarin malam.
Lesti Kejora tak datang sendiri, ia juga didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
Lebih lanjut, pesinetron Rizky Billar tersebut disangkakan Pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi pelaku tindakan pidana tersebut bisa terancam maksimal 15 tahun penjara.
Baca juga: Lesti Kejora Tak Datang, Irfan Hakim Wakilkan Terima Piala Gergous Mom: Hidup Tak Ada yang Tahu
"Pasal UU No. 23 Tahun 2004. Paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," kata Nurma Dewi di kantornya, Kamis 29 September 2022.
Hasil Visum Jadi Bukti Apakah ada Tindakan KDRT
Lebih lanjut, Nurma pun mengatakan untuk memastikan adanya dugaan KDRT, Lesti Kejora telah menjalani proses visum untuk diberikan sebagai bukti kepada penyidik.
"Semalam, kita harus visum dulu. Jadi untuk laporan kasus ini wajib untuk visum," ucap Nurma.
Polres Metro Jakarta Selatan juga telah menerima laporan dari Lesti Kejora bersama kuasa hukumnya pada Rabu 28 September 2022 malam.
"Jadi untuk saudari L (Lesti Kejora) semalam mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan kasus yang dialami. Menurut beliau adalah KDRT," tutur Nurma.
Rizky Billar dan Lesti Kejora Raih Penghargaan Best Couple
Pada ajang penghargaan Infotainment Awards 2022 yang digelar semalam, Kamis 29 September 2022, Lesti Kejora dan Rizky Billar mendapat penghargaan di kategori Best Couple.
Sayangnya Lesti dan Rizky Billar memutuskan untuk tidak hadir dalam acara tersebut lantaran tengah menghadapi masalah.
Pemberian penghargaan itu pun diwakilkan oleh Ruben Onsu selaku pembawa acara Infotainment Awards 2022.
Tak banyak hal yang disampaikan oleh Ruben, dia hanya menyebut penghargaan tersebut milik pasangan artis itu.
“Kami mewakili Billar dan Lesti. Untuk Billar dan Lesti banyak cinta untuk kalian berdua,” kata Ruben Onsu.
Baca juga: Ketahuan Selingkuh oleh Lesti Kejora, Rizky Billar Cekik dan Banting Sang Istri Berkali-kali
Tidak hanya meraih penghargaan di kategori Best Couple, Rizky Billar dan Lesti juga masing-masing menyabet penghargaan lain.
Rizky Billar berhasil menyabet penghargaan di kategori Gorgeous Dad, sementara Lesti sebagai Gorgeous Mom.
Kedua penghargaan itu juga diwakili para pembawa acara, yaitu oleh Raffi Ahmad dan Irfan Hakim.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ironi Lesti Kejora dan Rizky Billar Raih Best Couple di Tengah Badai Rumah Tangga dan di Tribunnews.com dengan judul Dilaporkan Lesti Kejora terkait Dugaan KDRT, Rizky Billar Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara.