Kabar Seleb
Kasus KDRT Lesti kejora Semakin Panas, Penyidik Periksa 2 Orang Saksi Termasuk ART Lesti
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa Lesti Kejora semakin panas usai dirinya melaporkan suaminya yakni Rizky Billar ke Polisi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa Lesti Kejora semakin panas usai dirinya melaporkan suaminya yakni Rizky Billar ke Polisi.
Kasus KDRT Lesti kejora ini memasuki babak baru saat tim penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis 29 September 2022 lalu sudah memeriksa 2 saksi termasuk ART di rumah Lesti Kejora.
Bukan hanya ART, tim penyidik sempat juga memanggil salah satu teman dari Lesti Kejora yang menjadi saksi atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan Rizky Billar.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Baca juga: Viral Rekaman Lama Lesti Kejora Saat Ditanya Soal Perselingkuhan: Nggak Akan Kasih Kesempatan
"Ya kita sudah periksa saksi kemarin. Ada dua saksi yang kita periksa,” ujar Nurma pada Jumat 30 September 2022 lalu.
Kedua saksi dimintai keterangan, terkait laporan kekerasan dalam rumah tangga yang dialami dan dilaporkan oleh Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Selain itu, dalam waktu dekat penyidik juga akan memanggil dan memeriksa terlapor Rizky Billar, suami dari korban Lesti Kejora.
Sejauh ini, belum ada keterangan langsung dari Lesti Kejora maupun Rizky Billar, terkait laporan KDRT ke Polres Jakarta Selatan.
Kepada polisi, Lesti Kejora mengaku mengalami KDRT setelah mengetahui Rizky Billar selingkuh.
Diduga adu mulut, Lesti kemudian meminta suaminya memulangkannya ke rumah orangtua.
"Terlapor (Rizky Billar) emosi karena Lesti minta dipulangkan ke orang tuanya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Indra Zulpan.
Baca juga: Dapati Rizky Billar Selingkuh, Lesti Kejora Pastikan Tak Beri Kesempatan Kedua, Bercerai?
Dalam laporannya, disebutkan pula Billar diduga membanting hingga mencekik Lesti berkali-kali.
"Korban (Lesti Kejora) terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," ungkap Zulpan.
Suami Lesti Kejora, Rizky Billar terancam lima tahun penjara karena melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap istrinya.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan, laporan dari Lesti termasuk kategori kekerasan fisik.
“Saya sampaikan bahwa Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan dari korban atas nama saudari Lesti Kejora,”
“Kemudian terlapor adalah suami korban atas nama muhammad Rizky atau Rizky Billar,’
“Kejadian ini terjadi pada 28 September 2022, terjadi di rmh mereka Cilandak jakarta selatan.”kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan, Jumat 30 September 2022 lalu.
Baca juga: Ekspresi Inul Daratista Dengar Lesti Kejora Alami KDRT oleh Rizky Billar, Suara Bergetar dan Nangis
Kejadian berawal dari penyampaian korban terhadap suaminya bahwa ia mengetahui ada perselingkuhan.
“Kemudian terjadi pertengkaran 2 kali pada hari itu 01.51 WIB dimana saat itu pelapor menyampaikan ingin dipulangkan ke rumah ortunya dan ini membuat emosi terlapor, kemudian melakukan kekerasan fisik,”
“Dimana kekerasan adalah terlapor berusaha mendorong dan membanting korban ke kasur, dan mencekik leher korban sehingga terjatuh ke lantai,”
“Dilakukan berulang kali, Pukul 09.47 terjadi lagi,” jelas Endra pada media.
Lebih lanjut Polda Metro Jaya menyayangkan kejadian kekerasan ini dan bersimpati kepada korban semoga tidak terjadi lagi.
Billar pun terancam 5 tahun penjara atas KDRT yang dilakukan pada Lesti.
“Kalau menyebabkan luka, sakit dialami Lesti Kejora ancaman penjara 5 tahun, denda 15 juta rupiah. Kalau mengakibatkan luka berat ancaman 10 tahun.
Sampai meninggal itu 15 tahun. Untuk sementara ini, ancaman hukuman terhadap terlapor adalah pasal 44 UU RI no 23 tahun 2004 tentang, ancaman 5 tahun penjara,”kata Zulpan. (*)
Artikel ini telah tayang di kompas.tv dengan judul Teman dan Karyawan Lesti Kejora Jadi Saksi KDRT Rizky Billar