Kabar Artis
Baim Wong dan Paula Verhoeven Jadi Tersangka Buntut Prank Polisi? Aksi Mereka Cemarkan Institusi
Baim Wong dan Paula Verhoeven Jadi Tersangka Buntut Prank Polisi? Aksi Mereka Cemarkan Institusi
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Status hukum Baim Wong dan Paula Verhoeven diujung tanduk pasca mereka membuat konten prank terkait laporan palsu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Polsek Kebayoran Lama.
Pihak kepolisian memastikan akan melakukan proses hukum meski Baim Wong dan Paula Verhoeven telah meminta maaf.
Konten prank itu dinilai mencemarkan institusi kepolisian.
Konten itu berawal Baim Wong dan Paula Verhoeven, dengan menggunakan kamera tersembunyi dalam tas jinjing, diam-diam membuat konten tersebut di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kantor Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Baca juga: RUMAH Baim Wong Diserebu Ular hingga Masuk Kamar Bayi, Paula Verhoeven: Kita Ngungsi Dulu
Namun, imbasnya Baim Wong dan Paula Verhoeven justru menuai banyak kecaman setelah konten prank tersebut mereka unggah melalui kanal YouTube pribadi.
Terkini, mereka berdua telah meminta maaf secara langsung saat mendatangi Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Baim Wong dan Paula "Prank" Polisi, Pura-pura Bikin Laporan KDRT
"Iya tetap kami tindak lanjuti, kami proses hukum. Mungkin dari Baim ada niat baik untuk mohon maaf institusi tapi tanpa mengesampingkan perbuatannya yang mencemarkan nama baik institusi," kata Febriman saat dikonfirmasi, Senin (3/10/2022).
Proses hukum akan dilakukan untuk memberikan efek jera kepada Baim Wong dan Paula sekaligus pelajaran bagi masyarakat luas.
Baca juga: Baim Wong dan Istri Bikin Video Prank KDRT di Youtube, Netizen: Tidak Ada Empati!
"Supaya ini jadi efek jera. Untuk masyarakat agar tidak buat konten atau kepentingan pribadi sembarangan di kantor polisi," kata Febriman.
Febriman mengatakan, kasus prank laporan palsu KDRT yang terjadi di Polsek Kebayoran Lama sedang proses pelimpahan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Sore nanti bakal ada perkembangan dari polres. Perkembangan bakal disampaikan di Polres Jaksel," kata Febriman.
"Nanti kita tunggu perkembangan dari Polres, karena Baim dan Paula itu public figure tapi ada atensi dari pimpinan untuk diambil alih kasus ini di Polres," ucap Baim.
Sebelumnya, konten prank itu sempat tayang di kanal Youtube Baim Paula pada Minggu (2/10/2022) siang. Kini video tersebut telah dihapus.
Dalam video vlog tersebut Paula berpura-pura membuat laporan kasus KDRT, dia bertugas melapor ke polisi. Adapun Baim duduk di dalam mobil dan memantau aktivitas istrinya melalui kamera tersembunyi di dalam tas jinjing.
Baim terlihat tertawa-tawa saat Paula masuk ke Polsek Kebayoran Lama. Ia juga merasa sedikit tegang.
Sesampainya di dalam kantor Polsek Kebayoran Lama, Paula mengatakan ia hendak melaporkan suaminya yang telah berbuat kekerasan kepadanya.
"Ini suami saya KDRT, Pak. Makanya saya mau bikin laporannya. Gimana ya, Pak?" kata Paula.
Polisi yang bertugas mulanya tak mengetahui perempuan itu Paula karena masker yang dipakai. Ia kemudian meminta Paula melepas maskernya dan mulai mengenali Paula.
"Paula?" ujar anggota polisi yang bertugas lantaran kaget.
"Iya, Paula," tutur istri Baim Wong itu.
"Subhanallah," balas sang polisi masih tak percaya.
Petugas polisi yang tadinya tak berseragam pun kembali ke ruangannya untuk memakai seragam karena hendak menangani laporan Paula.
Tak lama kemudian, Baim yang menunggu di luar Kantor Polsek Kebayoran Lama pun menemui Paula di dalam ruangan pelaporan. Sang polisi langsung sadar bahwa ia tengah di-prank oleh Baim dan Paula.
"Prank ya?" ujar sang polisi.
Baim dan Paula pun tertawa-tawa sembari mengiyakan bahwa mereka sedang melakukan prank dengan berpura-pura membuat laporan kasus KDRT.
Artikel terkait telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Pastikan Baim Wong dan Paula Segera Diproses Hukum untuk Berikan Efek Jera