Tragedi Kanjuruhan
UPDATE Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Jadi 131 Orang Versi Kemenkes, PT LIB dan PSSI Diperiksa
Inilah update terbaru jumlah korban meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan yang kini bertambah jadi 131 orang versi Kemenkes, PT LIB dan PSSI diperiksa.
UPDATE Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Jadi 131 Orang Versi Kemenkes, PT LIB dan PSSI Diperiksa
TRIBUN-BALI.COM - Inilah update terbaru mengenai peristiwa Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022 saat tim Liga 1 Arema FC vs Persebaya bertanding di Stadion Kanjuruhan.
Diketahui, imbas kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat.
Info mutasi ini diungkapkan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin 3 Oktober 2022.
"AKBP Ferli Hidayat digantikan AKBP Putu Kholis Aryana yang sebelumnya menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok," Ujar Dedi.
AKBP Ferli Hidayat dimutasi menjadi Pamen SSDM Polri.
"Menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Firli Hidayat dimutasikan jadi Pamen SSDM Polri," ujar Dedi.
Selain Kapolres Malang, Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta juga mencopot sejumlah perwira menengah yang ikut dalam pengamanan laga Arema FC vs Persebaya.
Baca juga: Pemain Arema FC Akan Sambangi Rumah Korban Tragedi Kanjuruhan, Manajemen Beri Santunan Rp10 Juta
Dari TNI, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan akan memproses hukum anggotanya yang melakukan tindakan pidana kepada penonton.
Di sisi lain, jumlah korban meninggal dunia versi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan ada penambahan dari 125 orang menjadi 131 orang.
Sedangkan korban mengalami luka berat mencapai 58 orang. Jumlah itu total dari 437 korban Tragedi Arema vs Persebaya di Liga 1.
Dalam laga tersebut, Arema FC dikalahkan pasukan Aji Santoso dengan skor tipis 2-3.
Berikut fakta-fakta terbaru tragedi memilukan yang merusak persepakbolaan Indonesia dan menimbulkan korban jiwa ratusan nyawa.
1. AKBP Putu Kholis Aryana Kapolres Malang baru
Pencopotan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat disampaikan lanngsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat gelar jumpa pers di Polres Malang, Senin 3 Oktober 2022.
"Kami sampaikan update dari pelaksanaaan anev (analisa dan evaluasi) timsus yang sudah dilaporkan ke bapak Kapolri, malam ini Bapak Kapolri ambil keputusan berdasarkan surat telegram nomor ST/2098/10/KEP/2022, menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat," ujar Dedi.
Dedi menambahkan, Ferli dimutasi menjadi Pamen SSDM Polri.
Baca juga: KATA Pelatih Bali United Soal Tragedi Kanjuruhan : Sepak Bola Seharusnya Jadi Hiburan Buat Suporter
Pengganti Ferli sebagai Polres Malang adalah AKBP Putu Kholis Aryana.
Putu sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya.
Tak hanya itu Kapolri juga menginstruksikan penonaktifan jabatan anggota polisi lainnya yang terlibat dalam pengamanan laga Arema FC versus Persebaya.
Sesuai perintah bapak Kapolri, Kapolda Jatim (Irjen Pol Nico Afinta) pun melakukan langkah yang sama.
Kapolda Jatim menonaktifkan jabatan Danyon, Danki, dan Danton Brimob.
"Danyon atas nama AKBP Agus Waluyo, kemudian Danki AKP Hasdarman, AKP Untunh Danyon Aiptu Solikin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, Danton atas nama AKP Nanang dan Aiptu Budi. Semuanya masih dalam proses pemerikaan," ungkap Dedi.
2. PT LIB dan PSSI diperiksa polisi
Dedi Prasetyo juga menyampaikan, pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi terkait tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Senin 3 Oktober 2022.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengusut tragedi yang menewaskan 131 orang meninggal tersebut.
Baca juga: Arema FC Kalah Dari Persebaya Berbuntut Tragedi Kanjuruhan, Javier Roca Siap Mundur Sebagai Pelatih
Tim investigasi Polri akan memeriksa Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim, Ketua Panpel Arema FC serta Kadispora Jawa Timur.
"Saksi yang diperiksa antara lain dari Dirut LIB, Ketua PSSI Jatim, kemudian ketua panitia penyelenggara dari Arema. Kemudian, Kadispora Provinsi Jatim yang insya Allah akan dimintai keterangannya oleh penyidik hari ini," ujar Dedi ketika ditemui di Polres Malang.
Tidak hanya itu, Polri juga sedang memeriksa sejumlah personel kepolisian yang bertugas dalam pengamanan di stadion itu.
Sejauh ini, tim internal Bareskrim yang terdiri dari timsus dan Propam sudah memeriksa 18 orang mulai dari perwira dan pamen (Perwira Menengah).
“Pemeriksaan ini untuk mengetahui siapa yang bertanggungjawab sebagai operator pemegang senjata pelontar. Ini yang sedang kami dalami terkait manager pengamanannya,” ujarnya.
Dedi menambahkan, tim Inafis dan Labfor juga terus bekerja melakukan olah TKP.
Polisi juga mendalami dan menganalisa 32 titik CCTV di sekitar Stadion Kanjuruhan.
Labfor juga memeriksa dan menganalisa 6 buah handphone (Hape).
“Tiga buah hape teridentifikasi milik korban dan 3 masih proses, karena hape tersebut di-password. Selain itu, tim Inafis dan Labfor nantinya setelah menganalisa CCTV, Tim DVI juga akan mengidentifikasi terkait terduga pelaku pengerukan di dalam dan luar stadion,” terangnya.
Baca juga: KATA PSSI Soal Jam Kick Off Malam dalam Laga Arema FC vs Persebaya yang Berujung Tragedi Kanjuruhan
3. Korban meninggal menjadi 131 orang
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan update daftar korban tragedi Kanjuruhan saat ini ada 437 orang, terdiri dari 131 korban meninggal dan 58 luka berat.
Jumlah ini bertambah dari sebelumnya dirilis oleh Polri ada 125 korban jiwa meninggal dunia saat Tragedi Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu 1 Oktober 2022.
Atas kejadian ini, pemerintah pun menanggung perawatan para korban yang saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit.
"(Data sampai) pagi ini, luka ringan-sedang 248 orang, luka berat 58 orang, dan meninggal 131 orang, tetapi angkanya bergerak (terus)," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Senin 3 Oktober 2022.
Nadia mengungkapkan, korban luka-luka itu dirawat di beberapa rumah sakit.
Sebagian korban yang luka ringan sudah kembali ke rumah.
"Kalau yang luka ringan sudah ada yang pulang (ke rumah). Yang dirawat di rumah sakit hanya yang berat," ucap dia.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut, tidak ada kendala terkait pelayanan kesehatan yang diberikan rumah sakit.
Korban luka-luka pun tidak perlu khawatir soal biaya.
Sebab, biaya perawatan ditanggung oleh pemerintah.
"Semua biaya (pengobatan) ditanggung pemerintah. Sejauh ini tidak ada keluhan dalam hal pelayanan. Semua terlayani dengan cepat dan sesuai prosedur," ucap Muhadjir.
Muhadjir melakukan kunjungan ke Malang bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk mewakili Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Kunjungan itu bertujuan menjenguk para korban dan memberikan bantuan kepada keluarga korban meninggal.
"Hari ini Mensos (Risma) sudah berada di Malang mengunjungi keluarga korban sambil memberikan santunan, bersama saya," kata dia.
(*)