Tragedi Kanjuruhan
Daftar Sanksi Arema FC Buntut Tragedi Kanjuruhan, Ada Denda Ratusan Juta Rupiah
Ketua Komisi Disiplin PSSI, Erwin Tobing membeberkan alasan memberi hukuman untuk Security Officer dan Ketua Panpel Arema FC terkait tragedi Kanjuruha
TRIBUN-BALI.COM - Daftar Sanksi Arema FC buntut Tragedi Kanjuruhan, Ada Denda Ratusan Juta Rupiah
Duka Indonesia belum juga surut, lebih dari 120 orang meninggal dunia dalam peristiwa kericuhan setelah laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu 1 Oktober 2022.
Saat ini PSSI memutuskan untuk menghentikan sementara Liga 1 dan Liga 2 hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Para pihak pengambil kebijakan sedang melaukan investigasi mendalam terkait Tragedi Kanjuruhan ini.
Baca juga: Jadwal Liga 1 Ditunda Akibat Tragedi Kanjuruhan, Coach Teco Beber Program Bali United 2 Pekan Ini
Baca juga: Imbas Tragedi Kanjuruhan dan Desakan Mundur Ketua Umum PSSI, Ini Respon Iwan Bule
Terbaru, hasil sidang Komisi Disiplin (Komdis) PSSI memutuskan untuk memberikan hukuman hukuman bagi Arema FC dan 2 sosok ini.
Melansir Bolasport.com, Ketua Komisi Disiplin PSSI, Erwin Tobing membeberkan alasan memberi hukuman untuk Security Officer dan Ketua Panpel Arema FC terkait tragedi Kanjuruhan.
Komdis PSSI sebelumnya menjatuhkan sejumlah hkuman untuk Arema FC yang didampaikan Erwin Tobing dalam jumpa pers pada Selasa (4/10/2022).
Komdis PSSI juga menghukum 2 sosok yang dianggap lalai menjalankan tugasnya sehingga menimbulkan korban jiwa dalam tragedi Kanjuruhan.
Mereka adalah Abdul Harris (Ketua Panitia Pelaksana pertandingan) dan Suko Sutrisno (Security Officer).
"Kepada panitia pelaksana, sdr Abdul Harris, dia bertanggung jawab terhadap kelancaran even besar, dia harus jeli cermat,"
"Ketua pelaksana tidak melakukan tgs dengan baik," kata Erwin Tobing.
"Ini menjadi perhatian dan adanya hal-hal kurang baik, kepada sdr Abdul Harris, tidak boleh aktif di sepak bola seumur hidup."
"Kepada Steward yang mengatur keluar masuk penonton, Security office, Suko Sutrisno, dia tidak boleh aktif seumur hidup," tambahnya.
Dalam wawancara terpisah saat ditemui wartawan, Erwin Tobing menyoroti kelalaian dua orang tersebut yang menyebabkan tidak terbukanya pintu Stadion Kanjuruhan.
"Itu kejadian di tribun selatan gate 10-11-12-13,"
"Harusnya itu bisa dibuka, tapi begitu terjadi kericuhan, itu kan tribun ribuan isinya, itu berlantai tinggi, ruang geraknya sedikit, saling bertebut masuk ke satu tempat pintu keluar, udah penuh masuk terus, bawah gak terbuka pintu. Terjadi penumpukan, ada asap," kata Erwin.
"Itulah (merespons pertanyaan kenapa pintu tidak bisa terbuka), kita tanya ke pengeola gedung, dia bilang setiap event kunci diberikan ke panitia, panitianya Abdul Harris."
"Security Officer Steward (yang pegang kunci), kenapa gak bisa dibuka ini kelalaian."
"Mereka turun gak bisa naik lagi karena orang sudah turun tertimpa-timpa, gelap, (dan ada) asap. Itulah terjadi penumpukan massa," tambahnya.
Erwin Tobing menilai kewaspadaan dua orang tersebut hilang saat terjadi kericuhan, mengingat dua orang tersebut sudah rutin menjadi panpel pertandingan Arema FC.
"Kita liat video beredar bagaimana pintu tidak terbuka,"
"Saya katakan kalau panpel ini anggap tugas rutin, kewaspadaannya hilang," ujar Erwin.
"Saya liat itu, dia rutin, sudah lama sebagai ketua pelaksana sehingga tidak waspada."
Harusnya cek ini pintu harus dibuka, kalo ada kejadian harus dibuka," tambahnya.
Sanksi Untuk Arema FC
Arema FC dijatuhkan larangan pertandingan tanpa penonton dan tidak diijinkan menggelar laga home di Malang.
Laga kandang Arema FC harus digelar jauh dari Malang dengan jarak sekitar 250 KM.
"Kami menjatuhkan hukuman, sidang ini pertama mengenai keputusan kepada klub Arema, badan pelaksana,"
"Kalau jadi tuan rumah di jadi badan pelaksana dan mereka akan menunjukkan ketuanya, dari hasil sidang kepada klub Arema, dan panitia pelaksana," ucap Erwin Tobing.
"Keputusannya adalah dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan yang jauh dari homebase Malang, kemudian, itu 250 km dari lokasi," tambahnya.
Arema FC juga dijatuhi hukuman denda sebesar Rp 250 Juta.
"Kedua klub Arema didenda 250 juta," tutur Erwin Tobing
"Ketiga, pengulangan terhadap pelanggar di atas akan berakibat dihukum berat," imbuhnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Alasan Komdis PSSI Hukum Ketua Panpel dan Security Officer Arema FC Seumur Hidup: Kewaspadaan Hilang, Lalai Tidak Buka Pintu Stadion Kanjuruhan