Kabar Seleb
Kasus KDRT Lesti Kejora: Rekaman CCTV Bisa Jadi Bukti Kekerasan, Rizky Billar Diancam Dijemput Paksa
Kasus KDRT Lesti kejora kembali bergulir, saat ini pihak kepolisian sudah mengantongi rekaman CCTV di kediaman Lesti Kejora
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kasus KDRT Lesti kejora kembali bergulir, saat ini pihak kepolisian sudah mengantongi rekaman CCTV di kediaman Lesti Kejora untuk selanjutnya akan dijadikan bukti.
Pihak kepolisian telah menyita bukti rekaman CCTV yang terpasang di kediaman Lesti Kejora dan Rizky Billar di bilangan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin 3 Oktober 2022 lalu.
Rekaman CCTV ini bisa menjadi bukti yang kuat tindakan kekerasan yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora terkait dengan kasus KDRT.
Sesuai jadwal, Rizky Billar akan dipanggil untuk dimintai keterangan pada Kamis 6 Oktober 2022 besok.
Pihak kepolisian memberikan kesempatan untuk datangs esuai permintaan, namun jika tidak datang, maka ada ancaman Rizky Billar akan dijemput paksa.
Seperti diketahui Polisi sudah datang ke kediaman pasangan selebriti ini untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Trauma, Lesti Kejora Takut Pulang ke Rumah, Polisi Sebut Ada di Tempat Aman
Pengecekan TKP ini diperlukan guna mengumpulkan barang bukti untuk memperkuat dugaan terjadinya tindak pidana kasus tersebut.
"Kemudian penyidik juga sudah telah mengamankan barang bukti CCTV yang ada di rumah tersebut,"ujar Zulpan saat ditemui ditemui di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa 4 Oktober 2022 lalu.
"Agenda ke depan, akan dilakukan juga, akan memanggil terlapor, saudara Muhammad Rizky pada hari Kamis tanggal 6 bulan Oktober ini, untuk dimintai keterangannya," ucap Zulpan.
Seperti diketahui, pedangdut jebolan ajang pencarian bakat itu resmi melaporkan sang suami atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT).
Laporan polisi Lesti Kejora terhadap Rizky Billar dilayangkan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 28 September 2022 lalu.
Baca juga: POLISI: Rizky Billar Banting Lesti Kejora di Kamar Mandi Hingga Tulang Leher Bergeser
“Jadi untuk saudari L ( Lesti Kejora-red) semalam mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan kasus yang dialami. Menurut beliau adalah KDRT," kata AKP Nurma Dewi di kantornya, Kamis 29 September 2022 lalu.
Kini, laporan Lesty Kejora telah terdaftar dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO.

Rizky Billar Siap Diperiksa
Dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT) yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora menyita perhatian publik.
Banyak yang tak menyangka jika Rizky Billar tega melakukan perbuatan tercela tersebut.
Akibat perbuatannya, Rizky Billar telah dilaporkan ke pihak berwajib.
Baca juga: Alami KDRT Mirip Lesti Kejora, Selebgram Cantik ini Tinggalkan Pemain Liga 1, Kini Makin Seksi
Merespon laporan dugaan KDRT itu, polisi telah menjadwalkan pemeriksaan Rizky Billar.
Rizky Billar dijadwalkan akan diperiksa oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis 6 Oktober 2022.
"Proses (laporan) sudah berjalan, dari mulai mengumpulkan barang bukti, saksi-saksi sudah diperiksa, kemudian besok (kamis) kita memeriksa yang diduga melakukan tindak pidana," ucap Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Nurma Dewi turut mengungkapkan soal kemungkinan Rizky Billar bisa dijemput paksa.
Yakni jika Billar dua kali tak memenuhi panggilan pemeriksaan dengan alasan tidak jelas.
Nantinya pada panggilan ketiga, polisi bakal melakukan penjemputan paksa.
"Kalau dua kali tidak bisa memenuhi panggilan dengan keterangan tidak jelas, (panggilan) ketiganya kita wajib menjemput," lanjut Nurma.
Polisi Bakal Periksa 2 Saksi Tambahan
Polisi akan memeriksa dua saksi tambahan, hingga totalnya menjadi empat orang untuk melengkapi keterangan proses penyidikan.
Mereka yakni seorang asisten rumah tangga dan penjaga rumah pasangan yang akrab disapa Leslar itu.
"Kemudian kita agendakan juga pemanggilan, ada dua orang lagi saksi, jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
"Yaitu satu adalah asisten rumah tangga juga, yang lain yang bukan dua yang saya sampaikan. Satu lagi adalah saudara Oji, penjaga rumah atau boleh katakan security di rumah itu akan kita mintai keterangan." lanjutnya.
Para saksi tambahan itu akan diperiksa setelah Billar, yakni pada Jumat 7 Oktober 2022.
Para saksi adalah orang-orang yang berada di TKP pada saat kejadian KDRT berlangsung.
"Jadi satu hari setelah Muhammad Rizky dimintai keterangan, besoknya (Jumat) kedua orang itu kita mintai keterangan," terang Zulpan.
"Saksi sementara ini yang sudah diperiksa dua, kemudian akan diperiksa dua orang lagi, jadi ada empat yang akan diperiksa."
"Orang-orang ini adalah orang-orang yang ada di tempat kejadian perkara pada saat kejadian dini hari dan pagi hari," imbuh Zulpan.
Sampai saat ini masih belum bisa dibuktikan apakah benar tindakan KDRT ini dilakukan oleh Rizky Billar dan dari pihak Lesti Kejora juga belum memberikan informasi yang jelas. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kabar Terbaru Laporan Kasus KDRT Lesti Kejora, Polisi Sita CCTV, Rizky Billar Diperiksa Hari Ini