Berita Jembrana

Rumah Tak Layak Huni di Jembrana Mencapai 3.700 Unit, Jembrana Dijatah 565 BSPS Tahun Depan

Rumah Tak Layak Huni di Jembrana Mencapai 3.700 Unit, Jembrana Dijatah 565 BSPS Tahun Depan

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Harun Ar Rasyid
Tribun Bali/Coco
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Jembrana, I Wayan Sudiarta saat memberikan keterangan, Rabu 5 Oktober 2022. 

NEGARA, TRIBUN BALI - Sebanyak 3.700 unit rumah di Kabupaten Jembrana tak layak huni.

Artinya rumah warga tersebut perlu renovasi agar menjadi layak huni.

Namun, untuk tahun 2023 mendatang, Pemkab Jembrana hanya memperoleh bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dari Kementerian PUPR.

Jumlahnya secara total ada 565 unit di tahun ini dengan anggaran per unit Rp 20 Juta.

Artinya, bantuan tersebut hanya mampu mencakup 15 persen lebih dari kebutuhan.

Menurut data yang diperoleh, selain bantuan di tahun depan, untuk tahun 2022 ini Jembrana juga mendapat BSPS sebanyak 230 unit.

Prosesnya saat ini masih menunggu penetapan atau verifikasi dari Kementrian PUPR.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Jembrana, I Wayan Sudiarta mengatakan, Pemkab Jembrana memperoleh bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dari Kementerian PUPR di tahun ini dan tahun 2023 mendatang.

Namun, jumlah tersebut masih jauh dari kebutuhan saat ini.

"Kalau kebutuhan kita banyak sekali. Sesuai pendataan ada 3.700 unit lebih rumah warga yang perlu mendapatkan perbaikan. Tapi sekarang dan tahun depan baru dapat ratusan (BSPS)," kata Sudiarta saat dikonfirmasi, Rabu 5 Oktober 2022.

Dia melanjutkan, program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dari Kementerian PUPR ini bernilai Rp20 Juta per unit.

Kemudian syaratnya cukup ketat. Sebab, program ini dikhususkan untuk warga yang menempati rumah tidak layak huni. Misalnya lantainya masih tanah, dinding rusak, dan sebagainya.

"BSPS dari kementerian intinya rumah yang tidak layak huni. Semoga dengan bantuan ini nantinya bisa mencakup semua warga yang membutuhkan. Artinya bertahap," jelasnya.

Disinggung mengenai BSPS tahun ini, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jembrana ini menyebutkan sedang berproses di kementrian. Intinya seluruh syarat sudah terpenuhi hanya tinggal verifikasi dan penetapan di Kementerian PUPR.

"Untuk yang tahun ini masih menunggu penetapan dsri Kementerian saja. Setelah itu kita langsung eksekusi," tandasnya.

Untuk diketahui, selain BSPS, Pemerintah Kabupaten Jembrana juga menganggarkan Rp1,1 Miliar lebih program bedah rumah warga kurang mampu di tahun 2022.

Nilai tersebut diperuntukkan untuk 32 rumah warga yang dianggap layak mendapat bantuan. Saat ini, melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) sedang proses verifikasi untuk selanjutnya dieksekusi berdasarkan SK Bupati.

Per unit mendapat bantuan Rp 35 Juta. Ini diperuntukkan bagi warga kurang mampu dan belum memiliki rumah layak.

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved