Berita Bali
KASUS Penolakan Pasien di RSUD Wangaya Berbuntut Panjang, Pihak Keluarga Lapor ke Polda Bali
Kasus penolakan pasien yang diduga dilakukan oleh RSUD Wangaya, dan UGD RSU Manuaba, kini telah memasuki babak baru.
Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Kasus penolakan pasien yang diduga dilakukan oleh RSUD Wangaya, dan UGD RSU Manuaba, kini telah memasuki babak baru.
Di mana diketahui, pihak keluarga telah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian Polda Bali pada Selasa, 4 Oktober 2022.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, ketika dikonfirmasi masih oleh Tribun Bali, membenarkan hal tersebut.
“Iya benar, masih proses penyelidikan,” ungkapnya ketika dikonfirmasi pada Kamis, 6 Oktober 2022 melalui WhatsApp.
Baca juga: Buntut Dugaan Kasus Penolakan Pasien di RSUD Wangaya, Wakil Wali Kota Denpasar: Kami Evaluasi
Baca juga: ANAK TELANTAR Dengan Kaki Patah Dijenguk Jaya Negara di RS Wangaya Denpasar

Diketahui kasus ini dilaporkan oleh Kadek Suastama (46), berdasarkan pasal 190 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.
Dalam laporanya kronologi kejadian diduga berawal, ketika Istri pengadu yakni korban atas nama mendiang Ibu Nengah Sarini, mengalami sakit batuk hingga mengeluarkan darah dari mulutnya.
“Kemudian anak pengadu mengantar korban ke RSUD Wangaya, menggunakan sepeda motor.
Dan sesampai di RSUD Wangaya, dilihat oleh dokter namun tidak dilakukan pertolongan pertama.
Dokter tersebut berkata bahwa ruangan IGD full dan tidak ada bed, disarankan agar ke RSU Manuaba,” jelas Kabid Humas Polda Bali, dalam keterangan resminya.
Menurut pengakuan pelapor, yakni pihak keluarga korban, saat itu anak pengadu dikatakan mencoba meminta tolong untuk meminjam mobil ambulance.
Namun dokter jaga tidak bisa memberikan dengan alasan tidak jelas.

Mendengar hal tersebut anak pengadu pun menuju ke RSU Manuaba dan setibanya di sana, korban diterima oleh dokter laki-laki.
Dan dilakukan pengecekan denyut nadi pada pergelangan tangan, yang saat itu korban dikatakan masih di atas motor.
Namun dokter tersebut menyarankan agar segera dibawa ke RSUP Sanglah.
“Anak pengadu meminta tolong untuk dipinjamkan mobil ambulance, akan tetapi dokter tersebut tidak memberikan izin karena takut masalah akan menjadi rumit.
Akhirnya anak pengadu membawa korban ke RSUP Sanglah, setiba di sana diambilkan bed dan dibawa masuk ke dalam UGD oleh petugas,” pungkasnya.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan detak jantung, petugas medis pun menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia dalam perjalanan.(*)