Kabar Artis

Rizky Billar akan Diperiksa Kasus KDRT atas Lesti Kejora Hari Ini, Langsung Ditahan Jika Terbukti

Rizky Billar akan diperiksa terkait Kasus KDRT atas Lesti Kejora hari ini, ia bisa saja langsung ditahan jika terbukti melakukan KDRT.

Editor: Putu Kartika Viktriani
INSTAGRAM
Rizky Billar dan Lesti Kejora - Rizky Billar akan Diperiksa Kasus KDRT atas Lesti Kejora Hari Ini, Langsung Ditahan Jika Terbukti 

Rizky Billar akan Diperiksa Kasus KDRT atas Lesti Kejora Hari Ini, Langsung Ditahan Jika Terbukti

TRIBUN-BALI.COM - Kasus dugaan KDRT yang dialami penyanyi dangdut Lesti Kejora oleh sang suami Rizky Billar masih terus bergulir.

Dilansir dari Tribunnews, Rizky Billar dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan atas kasus KDRT pada Lesti Kejora hari ini, Kamis 6 Oktober 2022.

Pemeriksaan ini beragendakan pemeriksaan untuk meminta keterangan Rizky Billar atas perbuatannya pada Lesti.

Disebutkan polisi, hingga kini status Rizky Billar masih sebatas saksi.

Namun, Billar bisa segera jadi tersangka jika apa yang dituduhkannya terbukti.

"Ya kita tahan, jadi tersangka (jika terbukti)," jelas Kasi Humas Polda Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Rizky Billar akan dikenakan Pasal 44 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) jika terbukti melakukan hal itu.

Adapun ancaman hukumannya yakni 10 tahun penjara.

"Kalau misalnya sampai luka permanen atau bahkan meninggal, 15 tahun (penjara)," tambahnya.

Baca juga: Polisi Ungkap Tulang Leher Lesti Kejora Bergeser Akibat Dibanting Rizky Billar di Kamar Mandi

Adapun beberapa pertanyaan akan diajukan Nurma pada ayah satu anak ini.

"Apakah betul dia melakukan itu, sehat atau tidak, dan lokasi kejadian di mana," tukas Nurma.

Diketahui, hingga saat ini status Rizky Billar masih belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Sampai saat ini status yang bersangkutan masih saksi, kita berharap besok (hari ini) bisa datang," jelas Nurma.

Jika tak datang, polisi tak segan menjemput paksa suami Lesti ini.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved