Polisi Tembak Polisi
Sambo dan Putri Dipayungi, Pelimpahan Tahap II Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, proses pelimpahan tahap II Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi tiba di gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu 5 Oktober 2022.
Keduanya datang untuk melaksanakan proses pelimpahan tahap II atas statusnya sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hasil pemantauan Tribun Bali, Ferdy Sambo dan Putri tiba sekitar pukul 11.50 WIB dengan mobil rantis Mako Brimob Polri.
Keduanya tampak turun berbarengan dengan mobil taktis yang sama di tempat tersebut.
Baca juga: AMUNISI LENGKAP, Bharada E Siap Hadapi Langsung Ferdy Sambo Cs di Persidangan, Ditempatkan Khusus
Terlihat, keduanya juga tampak memakai baju tahanan berwarna oranye.
Mereka dikawal ketat dengan personel Brimob maupun pengamanan dalam (Pamdal) Kejagung.
Ferdy terlihat turun terlebih dahulu lalu disusul oleh Putri.
Saat itu, personel Brimob pun tampak memberikan payung kepada keduanya karena lokasi dalam kondisi hujan.
Setelah itu, keduanya langsung masuk ke gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI.
Seusai proses pelimpahan tahap II Ferdy Sambo menyatakan, sang istri, Putri Candrawathi tak bersalah dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Sambo menuturkan bahwa sang istri justru menjadi korban dalam kasus tersebut.
Sebaliknya, dirinya mengaku siap menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
"Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," kata Sambo.
Ia menuturkan dirinya juga sangat menyesal atas kasus tersebut.
Dia pun meminta maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan atas kasus tersebut.
"Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk bapak dan ibu dari Josua," kata Sambo.