Kabar Artis

Rikzy Billar Tak Penuhi Panggilan Penyidik Soal Dugaan KDRT Atas Lesti Kejora, Minta Tunda Seminggu

Rizky Billar diketahui tak memenuhi panggilan penyidik pada 6 Oktober 2022 terkait kasus KDRT atas istrinya Lesti Kejora dan minta ditunda seminggu.

Editor: Putu Kartika Viktriani
YouTube Indosiar
Rizky Billar dalam kanal YouTube Indosiar, Jumat 19 September 2020 - Rikzy Billar Tak Penuhi Panggilan Penyidik Soal Dugaan KDRT Atas Lesti Kejora, Minta Tunda Seminggu 

Rikzy Billar Tak Penuhi Panggilan Penyidik Soal Dugaan KDRT Atas Lesti Kejora, Minta Tunda Seminggu

TRIBUN-BALI.COM - Rizky Billar diketahui tak memenuhi panggilan penyidik pada Kamis 6 Oktober 2022 terkait kasus KDRT atas istrinya Lesti Kejora.

Selanjutnya, Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa artis peran Rizky Billar akan menjalani pemeriksaan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada 13 Oktober 2022.

Dilansir dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, jadwal pemeriksaan tersebut ditentukan setelah sebelumnya Billar tidak memenuhi panggilan penyidik.

Dalam kesempatan itu hanya kuasa hukum Billar, Adek Erfil Manurung, yang mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk meminta penundaan pemeriksaan.

"Pukul 13.30 WIB penyidik didatangi oleh lawyer saudara Rizky Billar. Dia meminta penundaan pemeriksaan kliennya menjadi tanggap 13 Oktober 2022," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat 7 Oktober 2022.

 

Dalam keterangannya kepada penyidik, kata Zulpan, tim kuasa hukum Billar menyampaikan bahwa kliennya tengah sibuk bekerja dan tidak bisa ditunda.

"Alasannya karena Rizky ada kesibukan lain yang tidak bisa ditinggalkan, terkait dengan pekerjannya," kata Zulpan.

Baca juga: Ayah Lesti Kejora Dikabarkan Ingin Sang Anak Ajukan Gugatan Cerai ke Rizky Billar Pasca Kasus KDRT

Billar dilaporkan istrinya, penyanyi dangdut Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 28 September 2022 malam.

Laporan terkait kasus KDRT itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/ Polda Metro Jaya.

Dugaan penganiayaan yang dilakukan Billar terhadap Lesti berawal adanya perselingkuhan. Billar disebut ketahuan berselingkuh.

Semula Billar yang diminta Lesti untuk menjelaskan soal perselingkuhan itu justru tersulut emosi hingga diduga melakukan kekerasan fisik.

Lesti dalam laporannya mengaku telah dicekik dan dibanting oleh Billar. Bahkan, penganiayaan itu diduga dilakukan secara berulang.

Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian menjalani perawatan di Rumah Sakit Bunda, Jakarta.

Berdasarkan hasil visum, pelantun lagu "Kejora" itu mengalami cedera di bagian leher dan lebam di wajah serta beberapa bagian tubuhnya.

Hasil visum juga menyimpulkan bahwa luka-luka tersebut diakibatkan oleh tindak kekerasan.

Sebelumnya diberitakan, pasca kekerasan yang dialami sang putri dari suaminya, Ayah Lesti Kejora, Endang Mulyana tampaknya sudah tak lagi memberi ampun atas kelakuan menantunya, Rizky Billar.

Baca juga: Pengacara Sebut Rizky Billar alami Gangguang Psikis atas Tundingan KDRT ke Lesti Kejora: Ibunya Juga

Endang Mulyana disebut meminta Lesti Kejora untuk segera menggugat cerai Rizky Billar setelah tega melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Hal tersebut diungkap langsung oleh salah seorang mantan karyawan Lesti Kejora dan Rizky Billar bernama Mapud.

Dalam video yang beredar, Mapud menjawab rasa penasan publik soal nasib rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar setelah kasus tersebut viral.

"Kalau dari orangtua, mereka suruh cerai. Orang tua Mbak L suruh cerai," ungkap Mapud, dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu 5 Oktober 2022.

Lebih lanjut, Mapud menyebut bahwa Endang Mulyana siap menanggung resiko akibat perceraian putrinya itu, bahkan masalah harta gono-gini.

"Namanya kita sudah menikah ada harta gono-gini, jadi kalaupun mereka bercerai nanti hartanya dibagi," terang Mapud.

Mapud juga mengatakan jika keluarga Lesti termasuk sang ibu dan ayahnya sangat terpukul dan bahkan sampai menangis atas KDRT yang menimpa sang anak.

"Reaksi keluarga Mbak L sangat terpukul atas kejadian ini, bahkan ibu ayah Mbak L sampai menangis," paparnya.

Lesti Kejora Tak Mau Lagi Serumah dengan Rizky Billar

Lesti Kejora rupanya sudah tak mau lagi serumah dengan Rizky Billar setelah mengalami KDRT.

Baca juga: Rizky Billar Angkat Bicara Bantah KDRT Terhadap Lesti Kejora, Ini Beda Pernyataannya dengan Istri

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Kombes Zulpan mengatakan Lesti Kejora trauma dan takut pada Rizky Billar sehingga membuatnya enggan tinggal satu rumah dengan sang suami.

"Yang bersangkutan tidak ingin berada satu rumah dengan saudara Muhammad Rizky akibat trauma dan ketakutan," kata Zulpan, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa 4 Oktober 2022.

Namun, Kombes Zulpan tidak menjelaskan di mana kini Lesti Kejora tinggal setelah keluar dari rumah sakit.

Ini karena merupakan permintaan dari Lesti sendiri dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin. 

"Dan saat ini ada di tempat yang saya rasa tidak perlu disampaikan karena yang bersangkutan dan lawyernya meminta demikian," terang Zulpan.

Meski dirahasiakan, Kombes Zulpan memastikan bahwa tempat tinggal Lesti Kejora saat ini aman untuk keselamatannya.

Selain itu, tidak membuat Lesti merasa takut.

"Tetapi dia berada di tempat lain yang merasa dirinya aman dari rasa takut yang dialaminya," tuturnya.

Rizky Billar akan dikenakan Pasal 44 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) jika terbukti melakukan hal itu.

Adapun ancaman hukumannya yakni 10 tahun penjara.

Diketahui sebelumnya AKP Nurma Dewi menegaskan tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menjadwalkan pelaku KDRT, Rizky Billar untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis 6 Oktober 2022.

Sebelumnya diberitakan Tribunnews pada 4 Oktober 2022, Setelah dirawat intensif, Lesti Kejora akhirnya keluar dari rumah sakit.

Lesti Kejora menjalani perawatan lantaran menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh Rizky Billar, hingga akhirnya melaporkan sang suami ke polisi.

Kasus KDRT Lesti Kejora tersebut kini tengah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan. (Tribunnews.com/Indah Aprilin)

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved