Bappebti Terbitkan Perba Nomor 12 Tahun 2022 Awasi Tren Robot Trading

Bappebti baru saja menerbitkan Peraturan Bappebti Nomor 12 Tahun 2022 untung mengawasi terkait maraknya tren robot trading.

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Kartika Viktriani
Istimewa
Plt. Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko - Bappebti baru saja menerbitkan Peraturan Bappebti Nomor 12 Tahun 2022 untung mengawasi terkait maraknya tren robot trading. 

“Kementerian Perdagangan dan aparat kepolisian bersinergi melakukan penegakan hukum serta mengedukasi masyarakat agar tidak tergiur dengan penawaran yang menyesatkan yang dapat menimbulkan kerugian di tengah masyarakat,” terangnya

“Praktik penawaran paket investasi melalui robot trading yang berkembang di masyarakat biasanya menggunakan sistem perekrutan member get member dengan memberikan janji keuntungan yang tinggi,” pungkas Aldison. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved