Tragedi Kanjuruhan

Berlinang Air Mata, Ketua Panpel Arema FC Tersangka Tragedi Kanjuruhan Ungkap Keponakan Jadi Korban

Berlinang Air Mata, Ketua Panpel Arema FC yang jadi salah satu tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan Ungkap bahwa sang keponakan ikut jadi korban.

Editor: Putu Kartika Viktriani
SURYAMALANG.COM/Purwanto dan SURYAMALANG.COM/Dya Ayu
Kolase Tragedi Kanjuruhan dan Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris - Berlinang Air Mata, Ketua Panpel Arema FC yang jadi salah satu tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan Ungkap bahwa sang keponakan ikut jadi korban. 

Berlinang Air Mata, Ketua Panpel Arema FC Tersangka Tragedi Kanjuruhan Ungkap Keponakan Jadi Korban

TRIBUN-BALI.COM - Salah satu tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan yaitu Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris akhirnya buka suara.

Abdul Haris menjadi tersangka bersama 5 orang lainnya, termasuk salah satunya Direktur Utama PT LIB yang menjadi operator Liga 1.

Tragedi Kanjuruhan yang terjadi selepas laga Arema FC vs Persebaya Surabaya itu menewaskan ratusan Aremania, tepatnya pada Sabtu 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan Malang.

Abdul Haris pun menceritakan kronologi tragedi tersebut saat manajemen Arema FC menggelar pers rilis di Kantor Arema FC, Jumat 7 Oktober 2022.

Abdul Haris ditemani kuasa hukumnya dan Manajer Arema FC Ali Rifki.

Sebelum menceritakan apa yang ia alami dan ia lihat, dengan berlinang air mata Abdul Haris meminta maaf pada semua pihak, terutama untuk para korban yang meninggal dunia dan luka-luka.

Selain itu ia juga meminta maaf pada seluruh suporter di Indonesia.

Baca juga: Babak Baru Tragedi Kanjuruhan, Striker Bali United Harap Kasus Segera Selesai, Liga Cepat Dimulai

Bahkan baru diketahui, keponakan Abdul Haris juga menjadi korban meninggal dalam Tragedi Stadion Kanjuruhan.

"Kami mohon maaf sebesar-besarnya, sedalam dalamnya, kami berduka cita, kami sangat berkabung atas meninggalnya adik-adikku, saudara saudaraku, keponakanku yang SMP juga meninggal, yang tanpa dosa mereka meregang nyawa," kata Abdul Haris, Jumat 7 Oktober 2022.

Abdul Haris mengaku salah dan siap mempertanggung-jawabkan kesalahannya sebagai ketua Panpel yang dinilai lalai dan bersalah hingga ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian bersama dengan lima tersangka lainnya.

"Itu semua karena keterbatasan saya tidak bisa menangani menolong mereka, sehingga terjadi tragedi kemanusiaan."

"Sekali lagi saya mohon maaf pada keluarga korban dan kepada Aremania seluruh penonton, suporter seluruh Indonesia, saya sebagai ketua Panpel mohon maaf karena tidak bisa menyelamatkan dan melindungi mereka. Saya tidak mau kejadian itu, tapi tetap terjadi," jelasnya.

Seperti diketahui, polisi telah menetapkan enam tersangka atas Tragedi Kanjuruhan.

Dari keenam tersangka itu salah satunya ialah Direktur Utama PT LIB Ahmad Hadian Lukita.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved