Tragedi Kanjuruhan

Berlinang Air Mata, Ketua Panpel Arema FC Tersangka Tragedi Kanjuruhan Ungkap Keponakan Jadi Korban

Berlinang Air Mata, Ketua Panpel Arema FC yang jadi salah satu tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan Ungkap bahwa sang keponakan ikut jadi korban.

Editor: Putu Kartika Viktriani
SURYAMALANG.COM/Purwanto dan SURYAMALANG.COM/Dya Ayu
Kolase Tragedi Kanjuruhan dan Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris - Berlinang Air Mata, Ketua Panpel Arema FC yang jadi salah satu tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan Ungkap bahwa sang keponakan ikut jadi korban. 

Ia dikenakan Pasal 359 dan atau 360 KUHP.

Berikutnya AKP Bambang Sidik Achmadi selaku Kasat Samapta Polres Malang.

Dia memerintahkan personel menembakkan gas air mata. Dikenakan Pasal 359 dan atau 360 KUHP.

Presiden Jokowi pun benar-benar memberi perhatian khusus terhadap tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang.

Salah satu keseriusan Jokowi yang membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TIGPF) yang dipimpin oleh Menko Polhukam Mahfud MD dan wakil Ketua Menpora Zainudin Amali.

Sementara Anggota TGIPF antara lain:

-Akademisi Universitas Indonesia (UI) Rhenald Kasali

-Rektor Universitas Negeri Yogyakarta Sumaryanto

-Pengamat Sepak Bola Akmal Marhali

-Jurnalis Kompas Anton Sanjoyo

-Mantan Pengurus PSSI Nugroho Setiawan

-Mantan Kepala BNPB Doni Monardo

-Wakil Ketua Umum 1 KONI Mayjen (Purn) Suwarno

-Mantan Wakapolda Kalimantan Barat Irjen (Purn) Sri Handayani

-Mantan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif

-Mantan pemain Timnas Indonesia Kurniawan Dwi Yulianto.

(*)

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Kesedihan Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Sang Keponakan Tewas dalam Tragedi Stadion Kanjuruhan.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved