Berita Bali

Tegas, Pangdam IX/Udayana Perintahkan Serka NS Tetap Diproses Hukum Atas Aksi Pemukulan di Gianyar

Pasca kasus tindakan pemukulan elesai Pangdam IX/Udayana perintahkan Serka NS tetap diproses hukum atas aksi pemukulan di Gianyar tersebut.

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Kartika Viktriani
ist/ian
Viral video di media sosial dari rekaman CCTV, dua orang yang salah satunya anggota TNI di Bali, bertindak arogan dengan memukul security dan pegawai gudang. 

Tegas, Pangdam IX/Udayana Perintahkan Serka NS Tetap Diproses Hukum Atas Aksi Pemukulan di Gianyar

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Meski kasus tindakan pemukulan Serka NS anggota Kodim 1611/Badung selesai di ranah kepolisian dan berdamai dengan pihak korban pegawai gudang Shopee Gianyar, Panglima Kodam IX/Udayana, Mayjen TNI Sonny Aprianto tak bisa menerima aksi kekerasan yang dilakukan anggotanya tersebut terhadap warga sipil.

Sebagaimana disampaikan Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Kolonel Kav Antonius Totok bahwa Panglima memerintahkan agar Serka NS tetap di proses hukum secara militer karena aksi pemukulan yang dilakukan masuk dalam tindak pidana.  

Saat ini Serka NS menjalani pemeriksaan di satuannya Kodim 1611/Badung, untuk kemudiN ditindaklanjuti sanksi yang tepat bagi anggota TNI tersebut.

"Penegasan Panglima, ada tindak pidana pemukulannya harus diproses hukum, sekarang yang bersangkutan ditarik ke Kodim (1611/Badung) untuk dilakukan pemeriksaan, untuk tindaklanjutnya nanti bisa mengarah ke POM, saat ini masih pemeriksaan di satuannya, yang bersangkutan," kata Kapendam IX/Udayana kepada Tribun Bali, pada Sabtu 8 Oktober 2022.

 

Kolonel Kav Totok mengatakan, selama berdinas di satuan Kodam IX/Udayana Kodim 1611/Badung, Serka NS baru pertama kalinya menerima catatan merah ini. 

"Sebelumnya belum ada catatan tindakan serupa," bebernya. 

Sebelumnya diberitakan, viral sebuah video beredar di media sosial berasal dari rekaman closed circuit television (CCTV), dua orang yang salah satunya anggota TNI di Bali bertindak arogan dengan memukul security dan pegawai gudang, yang belakangan diketahui tempat kejadian perkara (TKP) merupakan Gudang Shopee yang berlokasi di Gianyar

Dalam video berdurasi 4 menit 38 detik itu, mulanya terlihat cekcok antara security gudang dengan pria berbaju TNI tersebut, kemudian terjadi aksi pemukulan, lalu datang pegawai shopee lainnya bermaksud untuk melerai namun malah kena sasaran pemukulan. 

Baca juga: BREAKING NEWS! Anggota TNI di Bali Pukul Pegawai Gudang Shopee, Kapendam IX/Udayana Buka Suara

Saat dikonfirmasi mengenai kejadian tersebut, Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Kolonel Kav Antonius Totok membenarkan bahwa pelaku pemukulan di dalam video tersebut merupakan anggota TNI Kodim 1611/Badung, Kodam IX/Udayana, berinisial NS dan berpangkat Serka. 

"Benar lokasi di Bali, kami sudah kroscek semenjak kami lihat waktu dapat laporan sekitar 4 atau 5 jam yang lalu, itu terjadi di Gudang Shopee Gianyar," papar Totok saat dikonfirmasi Tribun Bali. 

Dijelaskan Totok, insiden itu terjadi pada Rabu 5 Oktober 2022 pukul 15.30 Wita. Untuk kronologis bermula dari barang yang tidak sesuai pesanan. 

"Jadi ada awalnya yang bersangkutan pesan barang, barang yang diterima sama dia tidak sesuai pesanan sehingga mencari komplain ke mana, akhirnya ke Gudang Shopee, lalu terjadi perselisihan, karena di gudang tidak tahu dan diarahkan ke bagian pengaduan, namun anggota ngotot dan muncul pemukulan itu," paparnya. 

Selanjutnya, korban dari pihak gudang shopee Gianyar tersebut melapor ke Polres Gianyar, kemudian dilakukan mediasi dan berakhir damai.

Dalam kejadian itu terdapat satu orang lagi, pria berjaket hitam, yang disebutnya itu adalah anak dari anggota TNI tersebut.

"Setelah kejadian itu korban lapor ke Polres Gianyar, dimediasi oleh Dansat dalam hal ini Dandim 1611/Badung, untuk didamaikan dan sepakat untuk tidak ke ranah hukum," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved