Kabar Seleb

Usai Hasil Visum Lesti Kejora Diumumkan, Fakta Baru Dugaan Kasus KDRT Rizky Billar Semakin Terkuak

Usai hasil visum yang diumumkan oleh pihak kepolisian dugaan kasus KDRT yang menimpa Lesti kejora mulai memunculkan fakta baru

Instagram @rizkybillar
Rizky Billar (kiri) dan Lesti Kejora (kanan) - Usai Hasil Visum Lesti Kejora Diumumkan, Fakta Baru Dugaan Kasus KDRT Rizky Billar Semakin Terkuak 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Usai hasil visum yang diumumkan oleh pihak kepolisian dugaan kasus KDRT yang menimpa Lesti kejora mulai memunculkan fakta baru.

Dari hasil visum yang  dilakukan pihak kepolisian, ada beberapa luka yang diketahui diderita oleh Lesti kejora akibat dari dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar.

Ada beberapa fakta baru yang terungkap seperti dugaan kekerasan yang dilakukan berulang-ulang sampai dengan kemungkinan penuhi unsur pidana.

Walau ini merupakan masalah pribadi, tampaknya publik geram dengan tindakan Rizky Billar yang diduga melakukan kekerasan kepada Lesti Kejora.

Rizky Billar juga terlibat semakin digunjing usai kuasa hukumnya, Adek Erfil Manurung, membantah beberapa pernyataan polisi soal KDRT.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Rizky Billar Sudah Talak Satu Lesti Kejora, Beberkan Kronologi Versi Kliennya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kini memberikan update terbaru soal kasus yang tengah menjadi sorotan fans pasutri tersebut.

Berikut 4 fakta terbaru kasus Dugaan KDRT yang dialami oleh Lesti Kejora.

1. Sering lakukan KDRT

Zulpan memastikan Rizky Billar melakukan KDRT kepada Lesti Kejora lebih dari satu kali.

Saat melakukan KDRT pada 28 September 2022, kata Zulpan, Lesti Kejora memuncak karena dipicu oleh Rizky Billar yang ketahuan selingkuh.

"KDRT yang dilakukan ini bukan pertama kali, ini sudah sering, lebih dari satu kali. Tetapi saudari Lesti tidak terima atas perselingkuhan yang dilakukan," kata Zulpan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (7/10/2022).

"Hal ini memicu emosi sehingga menimbulkan KDRT yang dianggap korban jadi puncak daripada beberapa kekerasan yang dilakukan sehingga dilaporkan untuk dilakukan pengusutan," ucap Zulpan melanjutkan.

Baca juga: Lesti Kejora Bertolak ke Tanah Suci, Turut Bawa Baby L dalam Dekapannya

2. Kantongi bukti sementara

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mengantongi bukti rekaman video saat Rizky Billar hendak ingin melempar bola biliar kepada Lesti Kejora.

"Dalam keterangan pemeriksaan disampaikan ada sempat dilempar menggunakan bola biliar tapi tidak mengenai, karena yang melempar ini terpeleset. Itu ada rekamannya video," ungkap Zulpan.

Tentunya hal ini bertolak belakang dengan pernyataan Adek yang membantah soal pelemparan bola biliar kepada Lesti Kejora.

"Ini sebenarnya, yang bola biliar itu, ini sebenarnya ya, Rizky yang ngomong ya. Bola biliar itu bukan dilemparkan ke Lesti begitu dan enggak kena Lesti itu tidak benar. Hanya menggertak," ucap Adek.

3. Penuhi unsur pidana

Zulpan menegaskan status kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora sudah ditingkatkan menjadi penyidikan.

Dengan begitu, Zulpan mengatakan bahwa terdapat unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Iya, kan sudah ditingkatkan ke penyidikan. Kalau sudah ditingkatkan ke penyidikan berarti kasus ini sudah memenuhi unsur pidana," tutur Zulpan.

Zulpan menegaskan, tidak menutup kemungkinan bakal ada penetapan tersangka untuk kasus yang tengah menjerat Rizky Billar.

"Memenuhi unsur pidana artinya naik ke tahap penyidikan, berdasarkan pasal 184 KUHAP, minimal dua alat bukti untuk menentukan tersangkanya. Sekarang alat bukti sudah dikumpulkan," ucap Zulpan.

Baca juga: Penampilan Terbaru Lesti Kejora, Dituntun Sang Ayah Pergi Umrah Bersama Baby L Tanpa Rizky Billar

4. Hasil visum Lesti Kejora

Polisi membeberkan hasil Visum Lesti Kejora yang menampakkan bahwa penyanyi dangdut ini terbukti menerima kekerasan sehingga menyebabkan beberapa titik mengalami pembengkakan.

Menurut rilis kepolisian, Lesti Kejora memiliki beberapa titik luka yang dialami akibat kekerasan yang diduga dilakukan oleh suaminya.

Sekiranya ada empat titik luka lebam hasil visum Lesti Kejora usai mendapat kekerasan dari Billar.

Di bagian tangan kanannya, Lesti mengalami memar di dua bagian akibat tindakan kekerasan.

"Bahwa hasil visum terkait kejadian ini, dalam hasil visum ini kami sampaikan diterangkan bahwa pertama terdapat memar di telapak tangan belakang kanan disertai dengan bengkak," kata Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Jumat 7 Oktober 2022 lalu.

"Kedua, terdapat luka memar di lengan bawah kanan disertai dengan bengkak luka dan nyeri," terangnya.

Kemudian ada juga luka memar di bagian siku kiri dari Lesti Kejora yang diduga akibat dari tindakan Billar.

"Kemudian yang ketiga terdapat luka memar di siku belakang tangan kiri beserta dengan bengkak dan nyeri," ucap Endra Zulpan.

Kemudian di bagian leher ada beberapa lebam karena diduga dicekik oleh Billar dalam tindakan kekerasan.

"Keempat terdapat luka memar di leher bagian depan disertai dengan bengkak lebam dan gangguan fungsi," tambahnya.

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Fakta Terbaru Kasus KDRT Lesti, Rizky Billar Sering Lakukan Kekerasan hingga Bukti yang Dikantongi Polisi

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved