Berita Gianyar

KECELAKAAN MAUT Tanjakan Sukawati-Saba, Simak Penjelasan Kasatlantas Polres Gianyar

Kecelakaan terjadi karena kurang hati-hatinya pengemudi kendaraan truk dengan nomor polisi S 8363 US pada saat melintasi jalan tanjakan.

TB/Istimewa
Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Gianyar, Bali, masih melakukan pemeriksaan terhadap sopir truk kecelakaan maut di jalan tanjakan penghubung Desa Sukawati - Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Selasa 11 Oktober 2022. Di mana dari pemeriksaan awal, kejadian yang menewaskan satu orang itu diakibatkan kurang hati-hatinya sopir truk bermuatan kardus tersebut, sehingga kendaraannya tiba-tiba mundur. Kasatlantas Polres Gianyar, AKP Ni Putu Wila Indrayani, menjelaskan kejadian kecelakaan maut itu terjadi di wilayah hukum Polsek Blahbatuh. 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Gianyar, Bali, masih melakukan pemeriksaan terhadap sopir truk kecelakaan maut di jalan tanjakan penghubung Desa Sukawati - Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Selasa 11 Oktober 2022.

Di mana dari pemeriksaan awal, kejadian yang menewaskan satu orang itu diakibatkan kurang hati-hatinya sopir truk bermuatan kardus tersebut, sehingga kendaraannya tiba-tiba mundur.

Kasatlantas Polres Gianyar, AKP Ni Putu Wila Indrayani, menjelaskan kejadian kecelakaan maut itu terjadi di wilayah hukum Polsek Blahbatuh.

Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Gianyar, Bali, masih melakukan pemeriksaan terhadap sopir truk kecelakaan maut di jalan tanjakan penghubung Desa Sukawati - Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Selasa 11 Oktober 2022.

Di mana dari pemeriksaan awal, kejadian yang menewaskan satu orang itu diakibatkan kurang hati-hatinya sopir truk bermuatan kardus tersebut, sehingga kendaraannya tiba-tiba mundur.

Kasatlantas Polres Gianyar, AKP Ni Putu Wila Indrayani, menjelaskan kejadian kecelakaan maut itu terjadi di wilayah hukum Polsek Blahbatuh.
Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Gianyar, Bali, masih melakukan pemeriksaan terhadap sopir truk kecelakaan maut di jalan tanjakan penghubung Desa Sukawati - Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Selasa 11 Oktober 2022. Di mana dari pemeriksaan awal, kejadian yang menewaskan satu orang itu diakibatkan kurang hati-hatinya sopir truk bermuatan kardus tersebut, sehingga kendaraannya tiba-tiba mundur. Kasatlantas Polres Gianyar, AKP Ni Putu Wila Indrayani, menjelaskan kejadian kecelakaan maut itu terjadi di wilayah hukum Polsek Blahbatuh. (TB/Istimewa)

Korban tewas dalam peristiwa kecelakaan maut ini, adalah Ni Putu LD (16) asal Banjar Patolan, Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh.

Saat kejadian kecelakaan maut, korban dibonceng oleh temannya, Ni Wayan EY (16) sama-sama asal Banjar Patolan.

Dan saat berkendara EY tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Mereka saat itu membawa sepeda motor Honda Vario DK 5988 KAK.

"Korban yang dibonceng ini meninggal di tempat karena luka serius di kepala.

Sementara yang membongceng mengalami luka ringan, masih dalam perawatan di rumah sakit," ujar Kasatlantas Polres Gianyar.

Sementara truk dalam kecelakaan maut yang menghantam korban, adalah truk dengan plat nomor S 8363 US dikemudikan oleh Wahyu Aji Suseno (24), asal Dusun Gedangrowo RT01 RW 01, Desa Gedangrowo, Kecamatan Prambon Kab Sidoarjo, Jatim.

"Pengemudi tidak mengalami luka-luka," ungkap AKP Wila.

Sementara truk box DK 8363 US yang bagian depannya menghadap bagian belakang truk maut tersebut dikemudikan Agus Mahardika (37) asal Denpasar.

Korban juga tidak mengalami luka-luka.

Sementara rekannya, I Komang Sudardana Putra (39) asal Blahbatuh mengalami lecet pada tumit kiri.

Sebab saat dihantam bagian belakang truk, ia sempat tergencet kabin truk.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved