Kabar Artis
Rekaman CCTV Soal Kasus KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora akan Dibongkar Polisi: In Barang Bukti
Rekaman CCTV yang menjadi bukti terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora akan dibongkar
Rekaman CCTV Soal Kasus KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora akan Dibongkar Polisi: In Barang Bukti
TRIBUN-BALI.COM – Rekaman CCTV yang menjadi bukti terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora akan dibongkar polisi.
Pihaknya mengatakan, rekaman CCTV tersebut akan dibongkar pada persidangan nanti.
Hal ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Nurma menjelaskan jika pihak kepolisian tidak memiliki hak untuk membuka rekaman tersebut.
"Yang bisa membuka adalah persidangan. Kalau di sini kita tidak berhak untuk membuka," tegas Nurma Dewi, dikutip pada akanl YouTube Intens Investigasi, Senin 10 Oktober 2022.
Rekaman CCTV tersebut disebut menjadi bukti pendukung terhadap kasus KDRT Lesti Kejora.
"Dari hasil CCTV itu sudah dikumpulkan, itu menunjang laporan yang sudah dilaporkan, itu adalah barang bukti, itu yang menerangkan nanti," ucap Nurma Dewi.
Polisi Turut Periksa ART
Selain bukti rekaman CCTV, polisi juga telah mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.
Baca juga: VIRAL! Video CCTV Dugaan Rizky Billar dan Lesti Kejora Bocor di Media Sosial, Polisi Ungkap Ini
"Untuk CCTV sudah dikumpulkan, semua barang bukti sudah kita kumpulkan ya. Itu mendukung untuk semua pelaporan yang dilaporkan, kemudian saksi-saksi sudah kita periksa," ujar Nurma Dewi.
Pasalnya polisi sudah memeriksa Asisten Rumah Tangga (ART) Lesti Kejora.
Sang ART diperiksa dengan 14 pertanyaan dalam waktu kurang lebih satu jam.
"Kemarin kita sudah memeriksa, minta keterangan dari ART-nya saudari kita L."
"Kita sudah siapkan 14 pertanyaan, kemudian kurang lebih juga sama ya satu jam kita mintai keterangan, kemudian dijawab oleh ART beliau," kata Nurma Dewi.
Polisi akan segera menjadwalkan ulang untuk pemanggilan Rizky Billar.
Sayangnya, pihak kepolisian belum menyebut tanggal pastinya.
"Sadara kita R yang diduga sudah kita jadwalkan. Namun demikian nanti kita cek kembali untuk kejelasannya, biar sama-sama kita jelas hari, tanggal, dan jamnya," terang Nurma Dewi.
Hingga kini polisi telah memeriksa tujuh orang saksi.
Farhat Abbas Minta Rizky Billar dan Lesti Kejora Diboikot TV
Pengacara Farhat Abbas meminta Lesti Kejora untuk diboikot oleh TV.
Sebagai informasi, buntut dugaan Lesti Kejora menjadi korban KDRT yang dilakukan Rizky Billar, ia pun diboikot oleh stasiun TV.
Farhat Abbas menyinggung soal citra buruk.
"Dua-duanya di boikot sekalian, sama Lesti juga diboikot," ujarnya dikutip Tribunnews dari tayangan YouTube KH Infotainment, Senin 10 Oktober 2022.
"Dia (Lesti Kejora) teriak-teriak an**ng kok gimana," katanya lagi.
Farhat Abbas pun juga mengatakan seharusnya yang menjadi aib keluarga bukan menjadi konsumsi publik. Namun harus ditutupi.
"Seharusnya kalau ada aib ditutupi, jangan dibuka-buka," terangnya lagi.
Surat KPI
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah menyurati seluruh lembaga penyiaran agar memboikot para pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), diberitakan Tribunnews sebelumnya.
Komisioner KPI Nuning Rodiyah meski hal ini merupakan sikap atas kasus yang sedang ramai diperbincangkan, Nuning menyebut tak pandang bulu terhadap siapapun pelaku KDRT.
"Siapapun itu, tidak spesifik terhadap individu tertentu," ucapnya.
Baca juga: Rizky Billar Disebut Alami Kerugian hingga Ratusan Miliar, Kuasa Hukum: Hancur Semua Bisnis Dia
Nuning menjelaskan, dengan kewenangan yang dimiliki, KPI mendesak agar lembaga penyiaran tidak memberi glorifikasi dan kesempatan untuk pelaku KDRT.
KPI tidak ingin membangun anggapan di masyarakat bahwa KDRT merupakan kejahatan dan lumrah.
"Dalam rangka memberi edukasi ke masyarakat, maka KPI meminta (lembaga penyiar) untuk tidak memberikan kesempatan bagi pelaku KDRT mau itu sebagai pengisi program, pembawa program atau apapun itu," tegasnya.
Lebih dari itu, KPI pun tidak menggubris apapun alasan lembaga penyiar jika tetap kekeh menampilkan para pelaku KDRT.
Pihaknya disebut tak segan memberi sanksi tegas apabila terdapat lembaga penyiar melanggar aturan KPI.
"Mau ratingnya tinggi mau tidak tinggi kalau muatan siarannya melanggar ketentuan maka akan diberikan sanksi oleh KPI," kata Nuning.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Farhat Abbas Minta Rizky Billar dan Lesti Kejora Diboikot TV: Seharusnya Aib Ditutup, Jangan Dibuka dan Polisi Bongkar Rekaman CCTV soal Kasus KDRT Rizky Billar pada Lesti Kejora di Persidangan.