Berita Gianyar
Maling Gasak Perhiasan Senilai Rp30 juta di Petak Gianyar
Personil Polsek Gianyar saat mendatangi lokasi pencurian emas di Banjar Petak, Desa Petak Kaja, Kecamatan/Kabupaten Gianyar, Bali, Selasa 11 Oktober 2
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Kasus pencurian selama pandemi covid-19, cukup kerap terjadi di Kabupaten Gianyar, Bali.
Kasus yang paling sering didengar adalah pencurian sepeda motor, gamelan hingga burung.
Beruntung, beberapa pelaku telah berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.
Meski demikian, kasus pencurian saat ini semakin meresahkan.

Sebab pencurian kini tak hanya terjadi di wilayah perkotaan dan memanfaatkan kelengahan korban.
Namun pencurian sudah mulai masuk ke daerah pelosok.
Seperti yang terjadi di Banjar Petak, Desa Petak Kaja, Kecamatan/Kabupaten Gianyar, Bali.
Dimana perhiasan dengan tafsiran harga Rp 30 juta milik Anak Agung Putri (57) raib digondol maling, Selasa 11 Oktober 2022.
Berdasarkan informasi dihimpun, Rabu 12 Oktober 2022, kejadian ini pertama kali diketahui oleh korban saat ia hendak pergi ke Pasar Semabaung di kawasan Desa Bedulu, Blahbatuh sekitar pukul 09.30 Wita.
Sebelum berangkat untuk berjualan dengan diantar suaminya yang pensiunan polisi, Anak Agung Gde Putra, ia sempat memeriksa perhiasannya di dalam tas.
Iapun terkejut lantaran perhiasannya tidak ada di tempat.
Namun ia heran, uang tunai yang disimpan pada satu tempat dengan perhiasan tersebut masih utuh.
Korban telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Gianyar, dan kasus tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian Polsek Gianyar
Kapolsek Gianyar, Kompol I Ketut Tomiyasa membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Kata dia, setelah adanya laporan dari korban, pihaknya langsung turun untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari korban serta saksi.