Kabar Seleb

Hotma Sitompoel Upayakan Jalan Damai Kasus KDRT Lesti Kejora, Hotma: Kami Orang yang Suka Berdamai

Kuasa hukum tersangka kasus KDRT Lesti Kejora yakni Hotma Sitompoel mengupayakan jalan damai untuk kasus yang menyeret Rizky Billar

Instagram / @rizkybillar
Lesti Kejora dan Rizky Billar. Hotma Sitompoel Upayakan Jalan Damai Kasus KDRT Lesti Kejora, Hotma: Kami Orang yang Suka Berdamai 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kuasa hukum tersangka kasus KDRT Lesti Kejora yakni Hotma Sitompoel mengupayakan jalan damai untuk kasus yang menyeret Rizky Billar.

Hotma Sitompoel akan terus mengupayakan untuk menyelesaikan kasus KDRT ini dengan jalan damai dan mengharapkan semua pihak untuk ikut membantu termasuk para awak media.

Kuasa hukum Rizky Billar ini mengharapkan adanya dukungan dari awak media agar bisa memediasi pasangan suami istri agar mau memilih jalan damai dan jauh dari perseteruan.

Hal itu disampaikan Hotma usai mendampingi pemeriksaan Billar sebagai tersangka, Rabu 12 Oktober 2022 lalu.

Baca juga: Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka Kasus KDRT Lesti Kejora, Hukuman 5 Tahun Penjara Menanti, Cerai?

"Kami orang yang suka berdamai. Itu yang dicatat ya. Dalam pembelaan kami selalu menekankan perdamaian," ucap Hotma.

Hotma meminta para awak media ikut membantu perdamaian Rizky Billar dan Lesti Kejora.

"Saya balikan sama kalian, apakah kita harus mendamaikan orang atau membuat orang menjadi ribut? Kan punya jawaban sendiri," kata Hotma

Hotma mengklaim kepolisian juga menganjurkan perdamaian terhadap kasus KDRT ini.

"Kita tahu bahwa sekarang ada perdamaian yang dianjurkan kepolisian," ucap Hotma.

Baca juga: 5 FAKTA Baru KDRT Lesti Kejora: Rizky Billar Tak Lakukan Sekali, Hotma Sitompul Upayakan Jalan Damai

Hotman mengaku akan menghubungi Lesti segera untuk upcaya damai.

Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu 28 September 2022 lalu.

Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Menurut dokumen yang diterima Kompas.com, KDRT tersebut terjadi pada Rabu sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.

Kejadian itu berawal dari Rizky Billar yang ketahuan selingkuh di belakang Lesti. Lesti kemudian meminta pulang ke rumah orangtuanya.

Saat itulah Billar merasa emosi dan melakukan kekerasan terhadap Lesti berulang kali.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved