Kabar Seleb

Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka Kasus KDRT Lesti Kejora, Hukuman 5 Tahun Penjara Menanti, Cerai?

Rizky Billar resmi menyandang status tersangka dalam kasus KDRT yang membuat dirinya terancam hukuman 5 tahun penjara

INSTAGRAM
Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka Kasus KDRT Lesti Kejora, Hukuman 5 Tahun Penjara Menanti, Cerai? 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Artis sekaligus suami dari Lesti Kejora, Rizky Billar resmi menyandang status tersangka dalam kasus KDRT yang membuat dirinya terancam hukuman 5 tahun penjara.

Rizky Billar Resmi berstatus tersangka usai dibuktikan oleh beberapa saksi dan bukti fisik sehingga status dinaikkan menjadi tersangka.

Rizky Billar disangkakan Pasal 44 ayat 1 Undang-undang (UU) No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT sehingga diancam dengan hukuman penjara 5 tahun.

Setelah dinaikkan statusnya menjadi tersangka, perjalanan pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora tampaknya akan melewati jalan yang berat.

Baca juga: 5 FAKTA Baru KDRT Lesti Kejora: Rizky Billar Tak Lakukan Sekali, Hotma Sitompul Upayakan Jalan Damai

Namun sampai saat ini, isu-isu soal perceraian masih belum berhembus dan masih belum diketahui apakah Lesti akan menceraikan suaminya tersebut.

Sperti dilansir dari Kompas.com pada Kamis 13 Oktober 2022, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan langsung mengumumkan naiknya status Rizky billar menjadi tersangka.

"Yang bersangkutan disangkakan Pasal 44 ayat 1 UU No. 23 Tahun 2004, kekerasan fisik yang didukung alat bukti lain. Sehingga ancamannya pidana 5 tahun penjara," ujar Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 12 Oktober 2022 lalu.

Rizky Billar diduga menganiaya Lesti hingga mengakibatkan penyanyi dangdut tersebut cedera dan mendapat sejumlah luka.

“Status yang bersangkutan dinaikkan jadi tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 12 Oktober 2022 lalu.

Seperti diketahui, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan kasus KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis 29 September 2022 lalu.

Baca juga: BREAKING NEWS! Rizky Billar Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus KDRT Lesti Kejora, Simak Beritanya!

Kekerasan itu dilakukan di rumah mereka di Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu 28 September.

Kejadian bermula saat Lesti mengetahui suaminya itu selingkuh dan mengungkapkan niat untuk pulang ke rumah orangtuanya.

 "Terjadi pertengkaran dua kali kejadian hari itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, dalam konferensi pers, Jumat 30 September 2022 lalu.

Penganiayaan pertama terjadi Rabu pukul 01.51 dini hari.

"Kekerasan ini adalah terlapor berusaha mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik korban hingga terjatuh ke lantai dan hal itu dilakukan berulang kali," kata Endra Zulpan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved