Breaking News

BREAKING NEWS! Rizky Billar Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus KDRT Lesti Kejora, Simak Beritanya!

Breaking News! Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka, usai sebelumnya diduga melakukan KDRT pada sang istri, Lesti Kejora. 

INSTAGRAM
Breaking News!  Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka, usai sebelumnya diduga melakukan KDRT pada sang istri, Lesti Kejora.  

TRIBUN-BALI.COM - Breaking News! 

Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka, usai sebelumnya diduga melakukan KDRT pada sang istri, Lesti Kejora

Kasus ini pun menghebohkan seluruh jagat dunia maya dan dunia nyata. 

Mengingat kedua pasangan muda selebriti ini, kerap tampil mesra di depan publik. 

Siapa sangka, akhirnya Rizky Billar dengan tega melakukan KDRT pada Lesti Kejora. 

Baca juga: RIZKY Billar Rugi Besar Hingga Rp 400 Miliar! Pasca Dugaan KDRT Lesti Kejora, Nama Baik Hancur 

Baca juga: Viral Rekaman CCTV Saat Rizky Billar Lempar Bola Biliar ke Arah Lesti Kejora, Netizen: Ngeri Banget!

Breaking News! 

Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka, usai sebelumnya diduga melakukan KDRT pada sang istri, Lesti Kejora. 

Kasus ini pun menghebohkan seluruh jagat dunia maya dan dunia nyata. 

Mengingat kedua pasangan muda selebriti ini, kerap tampil mesra di depan publik. 

Siapa sangka, akhirnya Rizky Billar dengan tega melakukan KDRT pada Lesti Kejora. 
Breaking News!  Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka, usai sebelumnya diduga melakukan KDRT pada sang istri, Lesti Kejora.  Kasus ini pun menghebohkan seluruh jagat dunia maya dan dunia nyata.  Mengingat kedua pasangan muda selebriti ini, kerap tampil mesra di depan publik.  Siapa sangka, akhirnya Rizky Billar dengan tega melakukan KDRT pada Lesti Kejora.  (INSTAGRAM)

 

Pihak kepolisian akhirnya menetapkan artis Rizky Billar, sebagai tersangka atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Rizky Billar ditetapkan tersangka, setelah penyidik menemukan bukti dan memeriksa enam saksi terkait tindak pidana KDRT tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022) mengatakan, status Rizky Billar kini menjadi tersangka.

Pihak kepolisian menjerat Rizky Billar, sebagaimana pasal dilaporkan Lesti Kejora terkait KDRT.

Pada Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, dengan pidana penjara paling lama 5 lima tahun atau denda paling banyak Rp15 juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022) mengatakan, status Rizky Billar kini menjadi tersangka.

Pihak kepolisian menjerat Rizky Billar, sebagaimana pasal dilaporkan Lesti Kejora terkait KDRT.

Pada Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, dengan pidana penjara paling lama 5 lima tahun atau denda paling banyak Rp15 juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022) mengatakan, status Rizky Billar kini menjadi tersangka. Pihak kepolisian menjerat Rizky Billar, sebagaimana pasal dilaporkan Lesti Kejora terkait KDRT. Pada Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, dengan pidana penjara paling lama 5 lima tahun atau denda paling banyak Rp15 juta. (Tribun News)


Pihak kepolisian belum memastikan, apakah malam ini setelah pemeriksaan sebagai tersangka Rizky Billar akan ditahan atau tidak.

Gentar Digugat Cerai Lesti Kejora

Rizky Billar rupanya tak masalah, apabila ditahan polisi karena laporan sang istri Lesti Kejora yang menudingnya melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Ia rupanya lebih gentar, apabila digugat cerai Lesti Kejora ketimbang harus mendekam di balik jeruji tahanan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved