Tragedi Kanjuruhan
Ratusan Korban Tragedi Kanjuruhan Mengadu ke Posko Gabungan Aremania, Sesak dan Sakit Tenggorokan
Update Tragedi Kanjuruhan: ratusan orang mengadu ke Posko Gabungan Aremania, mereka merupakan korban yang mengaku alami sesak dan sakit tenggorokan.
Ratusan Korban Tragedi Kanjuruhan Mengadu ke Posko Gabungan Aremania, Sesak dan Sakit Tenggorokan
TRIBUN-BALI.COM - Inilah update tentang Tragedi Kanjuruhan pasca 11 hari peristiwa nahas itu terjadi.
Diketahui per Rabu 12 Oktober 2022 kemarin, merupakan hari ke-11 pasca pasca tragedi Kanjuruan
Sebanyak lebih dari 100 orang yang menjadi korban tragedi Kanjuruhan telah membuat pengaduan ke Posko Gabungan Aremania yang letaknya di Jalan Kawi, Kota Malang, Jawa Timur.
Namun, hingga Rabu kemarin, masih ada warga yang melaporkan diri mengalami gejala susulan setelah menonton pertandingan Arema FC melawan Persebaya.
Adapun gejala tersebut yakni seperti dada sesak hingga sakit pada tenggorokan.
Mengutip Kompas Tv, warga yang melapor mengalami gejala susulan tersebut rata-rata berjumlah lima hingga enam orang tiap hari.
"Yang per hari ini kita udah sampai 100 (an), tapi untuk data validnya kita belum bisa input, karena rekan-rekan yang mendata (belum selesai) input (seluruh datanya)," kata kru Posko Gabungan Aremania, Dadang Holopes.
Baca juga: REKAP 5 Saran FIFA Untuk Liga Indonesia Pasca Tragedi Kanjuruhan, Main Akhir Pekan dan Sore Hari
Selain membuka posko pengaduan, Dadang menjelaskan pihaknya juga telah membuat tim-tim kecil untuk menyisir para korban yang belum terdata.
"Kita juga ada tim-tim kecil untuk investigasi di sini yang terbagi menjadi dua."
"Ini juga untuk menyisir dan mendata korban-korban yang belum mungkin belum tercover dan belum terdata," ujar Dadang.
Sementara itu, dari tragedi ini, pihak Komisi Nasional Hak Asasi dan Manusia (Komnas HAM) telah meminta keterangan kepada sejumlah pihak yang turut terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung pada pertandingan liga sepak bola nasional di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Adapun pihak-pihak yang telah dimintai keterangan oleh Komnas HAM antara lain, Bupati Malang dan jajarannya, pengurus arema, pemain arema, Brimob yang turun pengamananan, jajaran Polres Malang, termasuk juga mantan Kapolres Malang.
Selain itu Komnas HAM juga meminta keterangan pada saksi-saksi korban yang selamat dalam tragedi Kanjuruhan, BPBD Kota Malang, BPBD Kabupaten Malang dan BPBD Batu, Ketua Pelaksana dan Security Officer pada saat pertandingan berlangsung.
"Berdasarkan kejadian tersebut, berdasarkan amanat Pasal 89 ayat 3 nomor Undang-undang Nomor 39 tahun 1.999 tentang Hak Asasi Manusia."
"Sebagai bentuk respon cepat Komnas HAM melakukan serangkaian proses awal pemantauan dan penyelidikan atas tragedi kemanusiaan Tragedi Kanjuruhan yang dilaksanakan 2-10 Oktober 2022," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara dikutip dari Facebook Tribunnews.com.
Baca juga: RESMI Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta Dicopot Sebagai Kapolda Jatim Buntut Tragedi Kanjuruhan
Update Korban Tragedi Kanjuruhan
Korban targadi kanjuruhan Malang bertambah menjadi 132 orang usai seorang remaja putri berusia 20 tahun menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) kota Malang.
Helen Prisela (20) merupakan warga Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang menjadi salah satu korban Tragedi kanjuruhan Malang seusia pertandingan antara Arema FC vs Persebaya Surabaya yang digelar di Stadion Kanjuruhan Malang pada Jumat 1 Oktober 2022.
Helen Prisela diketahui meninggal dunia pada Selasa 11 Oktober 2022 pukul 14.25 WIB di RSSA Kota Malang.
Dilansir dari Kompas.com, dr Arie Zainul Fatoni, salah satu dokter RSSA mengatakan, mendiang mengalami cedera di luar paru-paru sehingga mengakibatkan gagal napas akut.
"Jam 14.25 karena oksigenasi ke paru-paru sangat jelek sekali karena hipoksia, gagal nafas akut atau kalau dalam kedokteran namanya akut respiratori distres sindrom berat atau dalam bahasa awam yakni gagal nafas akut."
Arie menjelaskan, kondisi Helen saat dibawa ke rumah sakit sudah dalam kondisi kritis.
Lalu korban juga alami patah tulang dan luka di bagian wajah dan mengalami multi trauma yang berdampak pada cedera paru-paru.
"Disebabkan karena injury di luar paru-paru, biasanya karena multitrauma pada Mbak Helen, sehingga mengakibatkan komplikasi berupa injury atau cedera di paru-paru," kata Arie, Selasa 11 Oktober 2022. dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Update Tragedi Kanjuruhan: Kadiv Humas Polri Sebut Polisi Tak Diberi Tahu Benda yang Dilarang FIFA
Arie juga mengatakan, pada organ tubuh Heleh ditemui pendarahan.
"Dari awal memang agak kritis, cuma dalam perjalanannya dikabarkan ada perburukan karena memang masuk sudah dalam multitrauma, ternyata ada pendarahan di organ dalam sehingga pascaoperasi didapatkan kondisi yang lebih berat lagi," katanya.
Ia mengungkapkan sebelum meninggal, Helen menggunakan alat bantu pernapasan karena kritis.
Masih Ada 21 Orang Dirawat Inap
Lebih lanut, mengutip dari Tribunnews.com, Dinas Kesehatan Kabupaten Malang mencatat masih ada 21 orang yang dirawat inap.
Mereka tersebar di tujuh rumah sakit di Malang Raya.
"Sementara untuk korban yang menjalani rawat jalan sebanyak 585 orang. Kami akan terus memperbaiki data yang ada," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Wiyanto.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lebih Dari 100 Korban Kanjuruhan Mengadu ke Posko, Sebagian Alami Sesak Nafas dan Sakit Tenggorokan. (Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Rizki Sandi Saputra)