Kabar Artis
Cabut Laporan, Lesti Kejora Temani Rizky Billar hingga Larut Malam, Klien Hotma Sitompul Ditahan
Cabut Laporan, Lesti Kejora Temani Rizky Billar hingga Larut Malam, Klien Hotma Sitompul Ditahan
TRIBUN-BALI.COM - Setelah Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka dan diumumkan ke publik, pedangdut Lesti Kejora langsung mengambil langkah mencabut laporan.
Rizky Billar sebelumnya dilaporkan Lesti Kejora atas dugaan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Lesti Kejora datang ke Polres Metro Jakarta Selatan didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, pada Kamis (13/10/2022) sekitar pukul 16.45 WIB.
Padahal saat itu Rizky Billar telah dihadirkan ke hadapan awak media dengan mengenakan baju tahanan dan akan ditahan oleh kepolisian.
Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Alasan Lesti Kejora Cabut Laporan: Tak Ingin Rizky Billar Ditahan
Kuasa hukum Rizky Billar, Philipus Sitepu, mengatakan Lesti Kejora mencabut laporan setelah status suaminya tersangka dan harus ditahan.
Alasan Lesti Kejora cabut laporan terhadap Rizky Billar tak lain karena tak mau sang suami ditahan.
"Dari pelapor sendri Lesti sudah menyampaikan bahwa dia tidak ingin Billar ditahan," kata Philipus Sitepu di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
Bahkan dikatakan Philipus, Lesti menemani Billar hingga lewat tengah malam untuk menjaga suaminya itu.
"Sebagai bentuk perhatian terhadap Rizky, dia (Lesti) ingin menemani Billar," bebernya, dikutip Tribunnews.com.
Hotma Sitompul yang juga turut menjadi tim pengacara Rizky Billar mengatakan, pencabutan laporan itu karena Lesti memilih upaya damai dengan kliennya.
Baca juga: Rangkuman Ikatan Cinta 13 Oktober 2022, Aldebaran Mendadak Mendapatkan Ancaman
Perdamaian klien dengan Lesti Kejora sudah terjadi sebelum pengumuman penahanan tersebut.
Namun, setelah dilakukan pencabutan itu laporan itu, Rizky Billar tak langsung dilepas oleh pihak kepolisian, tapi masih ditahan. Hal ini yang disayangkan oleh pihaknya.
"Sudah ditelepon sama Lesti, kami cabut nangis-nangis, jangan ditahan masih diumumin juga."
"Semua sudah lebih dahulu (damai), tapi tetap dibikinkan begitu (surat penahanan)," kata Hotma, diwartakan Tribunnews sebelumnya.
Rizky Billar Masih Ditahan
Philipus Sitepu mengatakan, seharusnya kemarin Billar bisa dibebaskan setelah adanya pencabutan pelaporan dan perdamaian antara Billar dan Lesti.
Akan tetapi, Billar masih berstatus tersangka dan ditahan oleh kepolisian.
Pihak tim kuasa hukum akan kembali ke Polres Metro Jakarta Selatan hari ini untuk merampungkan prosesnya.
"Secara substansinya bila ada perdamaian maka seharusnya hari ini sudah ada restirative justice dan seharusnya Billar bisa dikeluarkan hari ini," jelasnya.
"Kami akan menunggu hingga esok (Jumat) hari," tambah Philipus.
Penjelasan Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, membenarkan Lesti Kejora mencabut laporan dugaan KDRT terhadap Rizky Billar.
Polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah permohonan pencabutan laporan polisi Lesti Kejora tersebut layak disetujui atau tidak.
Zulpan mengatakan, apabila Lesti mencabut laporan, ada mekanisme dan prosedur yang harus dilewati.
Alasannya untuk memberikan keadilan kepada masyarakat, terlebih pihak yang jadi korban.
"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," ungkap Zulpan, dikutip Tribunnews.com.
(Tribunnews.com/Tio, Bayu Indra Permana)