Kabar Artis

INI Alasan Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Terhadap Rizky Billar, Hotma Sitompul Tantang Kapolres

Berikut ini adalah alasan penyanyi dangdut Lesti Kejora mencabut laporan KDRT yang dilakukan sang suami Rizky Billar ke Polisi.

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Tangkap Layar YouTube Seleb On Cam News dan Tribunnews
Lesti Kejora tampil perdana setelah cabut laporan kasus KDRT yang dilakukan suaminya, Rizky Billar. 

INI Alasan Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Terhadap Rizky Billar, Hotma Sitompul Tantang Kapolres

TRIBUN-BALI.COM – Berikut ini adalah alasan penyanyi dangdut Lesti Kejora mencabut laporan KDRT yang dilakukan sang suami Rizky Billar ke Polisi.

Adapun penyanyi dangdut Lesti Kejora menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis 13 Oktober 2022 sekitar pukul 16.45 WIB bersama dengan kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Menurut kuasa hukum Rizky Billar, Philipus Sitepu mengatakan alasan Lesti Kejora mencabut laporan karena tak ingin sang suami ditahan.

Selain itu, Philipus Sitepu mengatakan jika Lesti mencabut laporan setelah berstatus suaminya tersangka dan harus ditahan.

"Dari pelapor sendiri Lesti sudah menyampaikan bahwa dia tidak ingin Billar ditahan," kata Philipus Sitepu di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 13 Oktober 2022.

Bahkan dikatakan Philipus, Lesti menemani Billar hingga lewat tengah malam untuk menjaga suaminya itu.

"Sebagai bentuk perhatian terhadap Rizky, dia (Lesti) ingin menemani Billar," bebernya, dikutip Tribunnews.com.

Hotma Sitompul Tantang Kapolres Jaksel

Lebih lanjut, pengacara Rizky Billar, Hotma Sitompul mengaku emosi lantaran Kapolres Jakarta Selatan dinilai terlalu terburu-buru mengeluarkan surat penahanan untuk kliennya.

Baca juga: Pertimbangan Baby L, Lesti Kejora Maafkan Rizky Billar, Sinyal Menuju Rujuk Kian Kuat

Diketahui, Lesti Kejora tiba-tiba mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporan kasus KDRT tak lama setelah Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Rizky Billar yang sudah terpampang di depan publik menggunakan kasus orange tahanan membuat tim pengacara kecewa dengan Polres Jakarta Selatan.

Pasalnya, menurut kuasa hukum Rizky Billar, perdamaian klien dengan Lesti Kejora sudah terjadi sebelum pengumuman penahanan tersebut.

Hotma menyayangkan sikap Kapolres Jakarta Selatan yang tak mengedepankan perdamaian.

Bahkan Hotma juga menyebut Lesti Kejora menangis-nangis meminta agar suaminya tak ditahan.

"Tujuan hukum yang tertinggi adalah ketertiban masyarakat, kalau dua orang sudah berdamai, kenapa Kapolres Jakarta Selatan masih membuat perkara ini menjadi panjang. Sampaikan itu pada Kapolres, saya sangat keberatan."

"Orang sudah damai sudah ditelepon, masih diumumkan dibawa ditunjukkan ke kalian, 'ini kami tahan'. Ada apa dengan Kapolres Jakarta Selatan?" jelas Hotma Sitompul, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, pada Jumat 14 Oktober 2022 dini hari.

"Sudah ditelepon sama Lesti, kami cabut nangis-nangis, jangan ditahan masih diumumin juga."

"Semua sudah lebih dahulu (damai), tapi tetap dibikinkan begitu (surat penahanan). Pertanyaan saya, ada apa dengan Kapolres ini?" lanjutnya.

Namun saat ditanya jam berapa Lesti menghubungi polisi untuk mencabut laporan, Hotma Sitompul tak mengetahui lebih detail.

"Mana saya tahu (kapannya). Tapi pada waktu (Billar) dibawa, itu sudah ditelepon. Berulang kali (Lesti) minta jangan ditahan, sudah mau damai."

"Ada dua orang mau berdamai kok dibikin ribut, coba bayangin kalo nggak jadi damai karena diumumkan begitu. Sekarangpun masih ditahan, untuk apa? Tanyakan sama Kapolresnya," tegas Hotma Sitompul.

Hotma Sitompul lantas membuka waktu dan ruang terhadap publik untuk berdebat dengan Kapolres Jakarta Selatan yang dinilai terburu-buru mengumumkan Billar sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

Hotman mengaku kliennya telah menyelesaikan restorative justice untuk menyelesaikan masalah.

"Saya mau berdebat sama Kapolres di sini, tanyakan sama dia, kapan mau ngomong sama Hotma Sitompul di sini, untuk mempertanggung jawabkan ini. Silahkan (terbuka di media)," tantang Hotma Sitompul.

Penjelasan Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, membenarkan Lesti Kejora mencabut laporan dugaan KDRT terhadap Rizky Billar.

Baca juga: Hotma Sitompul Sebut Lesti Kejora Menangis Tersedu-sedu Memohon Agar Rizky Billar Tak Ditahan

Polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah permohonan pencabutan laporan polisi Lesti Kejora tersebut layak disetujui atau tidak.

Zulpan mengatakan, apabila Lesti mencabut laporan, ada mekanisme dan prosedur yang harus dilewati.

Alasannya untuk memberikan keadilan kepada masyarakat, terlebih pihak yang jadi korban.

"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," ungkap Zulpan, dikutip Tribunnews.com.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Terhadap Rizky Billar dan Hotma Sitompul Tantang Kapolres, Tak Terima Rizky Billar Ditahan Meski Lesti Nangis Cabut Laporan.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved