Berita Denpasar
Tukang Parkir RSUP Sanglah Denpasar Jadi Korban Penusukan, Kondisinya Mulai Stabil
Kondisi tukang parkir RSUP Prof Ngoerah Denpasar yang merupakan korban penusukan mulai stabil
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kondisi tukang parkir RSUP Prof Ngoerah Denpasar, KY (21) yang merupakan korban penusukan di Jalan Pulau Halmahera mulai stabil.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasubag Humas RSUP Prof Ngoerah, Dewa Ketut Kresna pada Kamis 13 Oktober 2022.
“Kejadiannya di Jalan Halmahera, kejadiannya di luar RS. Kurang lebih pukul 6.30 pagi kejadiannya. Itu tukang parkir outsourcing di RSUP Prof Ngoerah,” jelas Dewa.
Korban saat ini masih menjalani perawatan di RSUP Prof Ngoerah dan sudah ditempatkan di ruangan rawat inap.
Baca juga: Tukang Parkir dan Supir Ambulans RSUP Sanglah Denpasar Duel hingga Terjadi Penusukan
Diketahui korban berasal dari Buleleng.
“Masih hidup dan masih dirawat di Sanglah. Sudah dapat perawatan sudah di ruang rawat inap, bukan di ICU. Dibawa ke RS jam 07.04 Wita, kejadiannya dekat RS Sanglah (Prof. Ngoerah). Asalnya dari Buleleng Bali dan dari kemarin sudah stabil kondisinya,” tambahnya.
Sebelumnya identitas pelaku kasus penusukan seorang tukang parkir di Rumah Sakit Sanglah, akhirnya diungkap oleh Kepolisian Denpasar Barat pada press release yang digelar Kamis 13 Oktober 2022.
Penusukan yang terjadi kemarin, Rabu 12 Oktober 2022, di Jalan Pulau Halmahera tersebut ternyata dilakukan oleh seorang supir ambulans.
Kapolresta Denpasar yakni Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas didampingi oleh Kapolsek Denpasar Barat yakni Kompol I Made Hendra Agustina, mengatakan alasan terjadinya penusukan hanya karena masalah sepele.
Berawal dari tersangka berinisial GL (23) saat itu hendak mengantar istrinya yang juga salah satu pegawai di rumah sakit tersebut, menggunakan sepeda motor.
Pelaku pun hendak masuk melalui pintu gerbang forensik, dan ia mencoba membuka pintu atau portal menggunakan kartu parkir, namun portal tidak bisa terbuka.
Maka istri pelaku mencoba berbicara dengan korban yang diketahui berinisial KY (21), namun tidak dihiraukan oleh korban karena ia sedang asik bermain game.
“Korban pun merasa kesal dan mengajak duel pelaku,” ungkap Kapolresta.
Diketahui saat itu korban sempat berbicara dengan keras kepada pelaku karena diganggu bermain game “sing dadi adengan,” sebut korban kepada pelaku.
Hal tersebut lah yang membuat keduanya merasa emosi dan memutuskan untuk duel, namun tidak di areal rumah sakit.
Sesampainya di TKP yang sudah disepakati, keduanya pun berseteru dan terjadilah penusukan.
Pelaku menggunakan pisau karambit merk KNIFEZER H12 warna hitam.
Beruntung setelah terjadinya penusukan salah satu satpam RS Sanglah datang dan melerai keduanya.
Akibat dari penusukan tersebut korban pun menerima luka tusukan di bagian dada kiri dan langsung mendapat penanganan di rumah sakit.
Berdasarkan dari laporan korban, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat yang dipimpin oleh Kanit Reskrim yakni Iptu Kevin Mario Imanuel pun langsung melakukan penyelidikan.
“Atas perbuatan pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban mengakibatkan luka tusuk,” imbuhnya.
Maka ia disangkakan melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam pasal 351 ayat (2) KUHP subsider pasal 351 ayat (1) KUHP.
Ancaman maksimal 5 tahun, subsider 2 tahun.(*).
Kumpulan Artikel Denpasar