Polisi Tembak Polisi
Informasi Lengkap Sidang Ferdy Sambo Tersangka Kasus Brigadir J : Detail Jadwal Hingga Profil Hakim
Berikut ini adalah informasi lengkap soal sidang Ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan Brigadir J : mulai dari detail jadwal hingga profil hakim.
Informasi Lengkap Sidang Ferdy Sambo Tersangka Kasus Brigadir J : Detail Jadwal Hingga Profil Hakim
TRIBUN-BALI.COM - Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dan kasus obstuction of justice akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mulai besok, Senin 17 Oktober 2022 hingga Rabu 19 Oktober 2022.
Sementara itu yang akan lebih dulu menjalani sidang pada Senin 17 Oktober 2022 adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, untuk Bharada Richard Eliezer sendiri akan menjalani sidang pada Selasa 18 Oktober 2022.
Kemudian untuk tersangka kasus obstruction of justice, yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto sidangnya akan digelar pada Rabu 19 Oktober 2022.
Untuk mengetahui lebih lanjut terkait informasi sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J serta kasus obstuction of justice, berikut rangkuman detail jadwal sidang, profil hakim, hingga sejumlah persiapan yang telah dilakukan.
Detail Jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs
Dilansir laman resmi PN Jaksel, sipp.pn-jakartaselatan.go.id, sidang dengan tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dengan jenis perkara pembunuhan, akan digelar di Ruang Sidang Utama PN Jaksel, pada Senin 17 Oktober 2022, pukul 10.00 WIB.
Sementara itu, sidang untuk tersangka Richard Eliezer akan digelar terpisah dengan empat tersangka kasus pembunuhan berencana lainnya.
Sidang untuk Richard Eliezer dengan jenis perkara pembunuhan akan digelar di Ruang Sidang Utama PN Jaksel, pada Selasa 18 Oktober 2022, tepatnya pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Sidang Ferdy Sambo Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J Digelar Besok, Akan Disiarkan Live Streaming
Kemudian sidang untuk tersangka kasus obstruction of justice, yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto akan digelar di Ruang Sidang Utama PN Jaksel, pada Rabu 19 Oktober 2022, pukul 10.00 WIB.
Dalam detail jadwal sidang tersangka kasus obstruction of justice ini, jenis perkaranya adalah informasi dan transaksi elektronik.
Profil Hakim
Dilansir Kompas.com, PN Jaksel telah menetapkan majelis hakim yang akan memimpin sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan kasus obstruction of justice.
Susunan hakim yang akan mengadili Ferdy Sambo dan kawan-kawannya itu di antaranya Wahyu Imam Santoso, Morgan Simanjuntak, dan Alimin Ribut Sujono.