Berita Gianyar

Pasca Warga Meninggal Suspek Rabies, Anjing Liar di Pering Blahbatuh Dieliminasi

Meninggalnya Ni Nyoman Suarni (40), seorang warga Pering, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Bali karena suspek rabies, menyebabkan masyarakat resah.

Freepik.com
Ilustrasi - Pasca Warga Meninggal Suspek Rabies, Anjing Liar di Pering Blahbatuh Dieliminasi 

Di mana rata-rata anjing peliharaan per banjar saja sebanyak 200 ekor.

Sementara jumlah anjing liar,sampai saat ini belum ada  datanya.

Kebanyakan anjing liar ini berasal dari anakan anjing yang dibuang di kawasan pasar desa dan anjing yang dilepasliarkan di tegalan. 


"Ini kesulitannya, yang kita kejar anjing liar dan ini kerja silent. Tapi beruntung, eliminasi ini mendapat dukungan dari warga setempat, sehingga eliminasi berjalan lancar," tandasnya. 


Bendesa Adat Pering, Ketut Lendra mengatakan, meninggalnya seorang warga akibat suspek rabies, menjadi pukulan bagi krama adatnya.

Karena itu, dalam mengantisipasi hal serupa terulang lagi, pihaknya pun langsung menyusun perarem atau aturan adat terkait pemeliharaan anjing.

"Ini kami sudah susun peraremnya, dan sedang disosialisasikan ke warga desa adat," ujarLendra. 


Adapun poin-poin yang dimasukkan ke dalam perarem antara lain; bila anjing peliharaan menggigit warga, maka pemilik anjing wajib mengobati korban sampai sembuh, dan bila meninggal pemilik anjing wajib mengupacarai korban sampai selesai.

Anjing peliharaan juga diberi kalung, dan tidak keluar pekarangan, bila tidak berkalung, maka dianggap anjing liar.


"Warga sangat mendukung perarem ini, dan mereka berharap agar segera disahkan," ujarnya. (*)

 

 

Berita lainnya di Berita Gianyar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved