Berita Gianyar
Pasca Warga Meninggal Suspek Rabies, Anjing Liar di Pering Blahbatuh Dieliminasi
Meninggalnya Ni Nyoman Suarni (40), seorang warga Pering, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Bali karena suspek rabies, menyebabkan masyarakat resah.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Meninggalnya Ni Nyoman Suarni (40), seorang warga Banjar/Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Bali karena suspek rabies, menyebabkan masyarakat setempat resah.
Menyikapi hal tersebut, Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) III Blahbatuh di bawah Dinas Pertanian Gianyar melakukan eliminasi anjing di kawasan tersebut.
Namun eliminasi ini bersifat selektif atau hanya menyasar anjing tak bertuan yang ada di kawasan Desa Pering.
Berdasarkan data Dinas Pertanian Gianyar, Minggu 16 Oktober 2022, anjing yang menggigit Nyoman Suarni sampai saat ini belum ditemukan.
Baca juga: Dinas Pertanian Kota Denpasar Temukan Ada 1 Anjing Positif Rabies, Import Case
Karena itu, merekapun akan melakukan eliminasi pada anjing liar di tujuh banjar di Desa Pering.
Terkait jumlah yang akan eliminasi, hal tersebut belum bisa dipastikan.
Kepala Puskeswan III Blahbatuh, Drh Nyoman Arya Darma menjelaskan, dalam eliminasi ini juga melibatkan perangkat desa adat masing-masing banjar di Desa Pering.
"Ini kita baru mulai, berapa target kita belum tahu pasti," jelas Arya Darma.
Dia membenarkan bahwa sampai saat ini, anjing yang menggigit korban tewas belum ditemukan.
Baca juga: Tekan Populasi dan Rabies, Dinas PKP Eliminasi 150 Anjing Liar
Karena itu, pihaknya pun curiga jika anjing tersebut telah melakukan kontak dengan anjing liar lainnya.
Namun seperti kasus pada umumnya, anjing rabies usai menggigit biasanya langsung mati.
Meski demikian, dalam memutus mata rantai penyebaran rabies di wilayah Desa Pering, pihaknya terpaksa melakukan eliminasi.
"Seluruh anjing liar di dekat lokasi gigitan akan dieliminasi, guna antisipasi gigitan susulan. Sedangkan, bagi warga yang memelihara anjing, agar mengandangkan sementara sampai eliminasi selektif tuntas."
"Namun kalau anjing peliharaan ada tanda-tanda takut terang dan berubah menjadi galak, sebaiknya dieliminasi," ujar Arya Darma.
Dia mengungkapkan, populasi anjing di Desa Pering cukup tinggi.
Di mana rata-rata anjing peliharaan per banjar saja sebanyak 200 ekor.
Sementara jumlah anjing liar,sampai saat ini belum ada datanya.
Kebanyakan anjing liar ini berasal dari anakan anjing yang dibuang di kawasan pasar desa dan anjing yang dilepasliarkan di tegalan.
"Ini kesulitannya, yang kita kejar anjing liar dan ini kerja silent. Tapi beruntung, eliminasi ini mendapat dukungan dari warga setempat, sehingga eliminasi berjalan lancar," tandasnya.
Bendesa Adat Pering, Ketut Lendra mengatakan, meninggalnya seorang warga akibat suspek rabies, menjadi pukulan bagi krama adatnya.
Karena itu, dalam mengantisipasi hal serupa terulang lagi, pihaknya pun langsung menyusun perarem atau aturan adat terkait pemeliharaan anjing.
"Ini kami sudah susun peraremnya, dan sedang disosialisasikan ke warga desa adat," ujarLendra.
Adapun poin-poin yang dimasukkan ke dalam perarem antara lain; bila anjing peliharaan menggigit warga, maka pemilik anjing wajib mengobati korban sampai sembuh, dan bila meninggal pemilik anjing wajib mengupacarai korban sampai selesai.
Anjing peliharaan juga diberi kalung, dan tidak keluar pekarangan, bila tidak berkalung, maka dianggap anjing liar.
"Warga sangat mendukung perarem ini, dan mereka berharap agar segera disahkan," ujarnya. (*)
Berita lainnya di Berita Gianyar