Berita Denpasar
Dinas Pertanian Kota Denpasar Temukan Ada 1 Anjing Positif Rabies, Import Case
Dinas Pertanian Kota Denpasar menemukan ada satu anjing positif rabies di Kota Denpasar belum lama ini.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Dinas Pertanian Kota Denpasar menemukan ada satu anjing positif rabies di Kota Denpasar belum lama ini.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar, AA Bayu Bramasta.
Temuan itu berdasarkan dari laporan pemiliknya yang melapor ke Dinas Pertanian.
Setelah mendapat laporan tersebut, pihaknya menerjunkan petugas melakukan pemeriksaan.
"Kejadiannya di Kesiman Kertalangu. Sudah turunkan petugas untuk pengecekan," katanya Rabu, 12 Oktober 2022.
Ia mengatakan terhadap anjing tersebut pun sudah dilakukan pengecekan lab.
Adapun hasilnya dinyatakan jika anjing tersebut rabies.
"Itu import case, anjing yang dibawa dari luar Denpasar," katanya.
Setelah itu, pihaknya pun melakukan tracing kepada anjing di sekitar kawasan tersebut.
Pihaknya melakukan sterilisasi dan juga vaksinasi.
"Untungnya ini anjing rumahan yang tidak keluar dari areal rumah," katanya.
Untuk antisipasi hal serupa, Bayu Bramasta pun meminta agar pemilik anjing maupun kucing selalu responsif.
Jika ada anjing maupun kucing yang menunjukkan gelaja rabies agar segera dilaporkan ke Dinas Pertanian.
Ia pun meminta agar warga jika membawa anjing maupun kucing dari luar Denpasar harus sudah divaksinasi.
"Kalau belum divaksin segera hubungi kami, akan dapat vaksin rabies secara gratis," katanya.