Berita Jembrana `
CATAT! Sepeda Motor dan Mobil Umum Boleh Melintas, Petugas Terapkan Sistem Buka Tutup
AKBP Juliana menegaskan, untuk sementara kendaraan truk atau mobil beban berat belum diperbolehkan melintas di atas Jembatan Bilukpoh-Penyaringan
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Akses lalu lintas di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, lewat Jembatan Bilukpoh-Penyaringan, telah mulai dibuka sejak Senin 17 Oktober 2022 sore.
Setelah sebelumnya lumpuh total, karena banjir bandang.
Namun, kendaraan yang bisa melewatinya adalah sepeda motor dan mobil pribadi.
Pihak kepolisian tampak sibuk mengatur arus lalu lintas, mengingat kondisi hujan deras masih terjadi di Kabupaten Jembrana.
Menurut pantauan, sejak sore hari akses pertama kali pasca jembatan dibersihkan adalah untuk sepeda motor.
Akses sempat ditutup kembali, karena alat berat bekerja untuk memebrsihkan material kayu besar di tempat masuk jembatan.
Baca juga: Lima Truk dan 1 Sepeda Motor Terbawa Arus Air Bah di Karangasem
Baca juga: TRAGIS! Bocah 11 Tahun Tertimbun Longsor Saat Tertidur Pulas Dan Masih Kenakan Selimut
Baca juga: Hujan Sehari Akibatkan Longsor di Jalur Demulih - Serokadan, Bupati Bangli Kelurkan Surat Edaran

Akses lalu lintas kemudian dibuka kembali, sejak pukul 18.15 WITA.
Akses dibuka dengan sistem buka tutup, dan memberikan sepeda motor serta mobil pribadi melintas.
"Sudah mulai dibuka, tapi untuk sepeda motor dan mobil pribadi.
Kita lakukan secara selektif," kata Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana, Senin 17 Oktober 2022 sore.
AKBP Juliana menegaskan, untuk sementara kendaraan truk atau mobil dengan beban berat masih belum diperbolehkan melintas di atas Jembatan Bilukpoh-Penyaringan.
"Truk masih belum berani lewat dan mobil umum masih selektif juga," tandasnya. (*)