Polisi Tembak Polisi
Perlakuan Sadis Ferdy Sambo Saat Penembakan Brigadir J Terungkap, Jaksa Ungkap Dalam Sidang Perdana
Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kini mulai bergulir di pengadilan. Sidang perdana sudah dimulai hari ini
Di saat yang bersamaan, Kuat Maruf yang mengetahui kehendak Ferdy Sambo dengan sigap dan tanggap memanggil Bripka Ricky Rizal yang berada dekat garasi.
“Om dipanggil Bapak sama Yosua,” kata Jaksa meniru perkataan Kuat Maruf.
Ricky Rizal langsung memanggil Brigadir J atau Yosua yang berada di halaman samping rumah bahwa dirinya dipanggil oleh Ferdy Sambo.
Kemudian, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf masuk mengikuti Brigadir J atau Yosua yang berjalan di depan dan masuk ke ruangan tengah.
Bertemu dengan Brigadir J atau Yosua, Ferdy Sambo kemudian langsung memegang leher Yosua dan mendorongnya ke depan.
Dorongan Ferdy Sambo membuat posisi Brigadir J atau Yosua berada di dekat tangga, berhadapan dengan dirinya dan Bharada E.
Sementara Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal berada di belakang Ferdy Sambo dan Bharada E.
Sedangkan Putri Candrawathi, berada di kamar yang jaraknya 3 meter dari lokasi kejadian.
Jaksa membeberkan Brigadir J yang didorong Ferdy Sambo menyikapi tanpa perlawanan.
Ferdy Sambo kemudian memerintahkan Brigadir J atau Yosua untuk jongkok.
Brigadir J atau Yosua menuruti jongkok sambil mengangkat kedua tangan sambil berkata.
“Ada apa ini?” kata Brigadir J yang dibacakan jaksa.
Pertanyaan Brigadir J direspons Ferdy Sambo dengan perintah bernada keras kepada Bharada E.
“Woy…! Kau tembak…. ! Kau tembak cepaaaaat!!! Cepat woy kau tembak!!!,” kata jaksa meniru Ferdy Sambo saat memberi perintah Bharada E tembak Brigadir J.
Bharada E kemudian mengarahkan senjata api Glock-17 nomor seri MPY851 ke tubuh Brigadir J atau Yosua dan menembakkan sebanyak 3-4 kali.
