Polisi Tembak Polisi
Sidang Ferdy Sambo Cs Dipimpin Oleh Mantan Ketua PN Denpasar, Simak Profil 3 Hakim Kasus Brigadir J
Sidang Ferdy Sambo Cs akan dipimpin oleh mantan Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Simak profil 3 Hakim yang akan menangani kasus Brigadir J.
Sidang Ferdy Sambo Cs Dipimpin Oleh Mantan Ketua PN Denpasar, Simak Profil 3 Hakim Kasus Brigadir J
TRIBUN-BALI.COM - Sidang Ferdy Sambo cs dalam kasus pembunuhan Brigadir J akan digelar hari ini, Senin 17 Oktober 2022 mulai pukul 10.00 WIB, berikut ini adalah sosok ketiga hakim yang menjadi pengadil.
Ketiganya adalah Wahyu Iman Santoso, Morgan Simanjutak, dan Alimin Ribut Sujono.
Wahyu Iman Santosa akan menjadi ketua majelis hakim yang memimpin sidang didampingi Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono sebagai anggota.
Selain Ferdy Sambo, ketiga sosok hakim ini juga akan mengadili terdakwa lain dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Yaitu Putri Candrawathi, Bharada Richard Elizer, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal.
Merangkum dari berbagai sumber, inilah profil hakim PN Jakarta Selatan yang akan mengadili Ferdy Sambo.
1. Wahyu Iman Santosa
Wahyu Iman Santoso saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Selatan sejak Rabu 9 Maret 2022.
Dia menggantikan Lilik Prisbawono yang dipromosikan menjadi Ketua PN Kelas 1A Khusus Jakarta Pusat.
Baca juga: Informasi Lengkap Sidang Ferdy Sambo Tersangka Kasus Brigadir J : Detail Jadwal Hingga Profil Hakim
Sebelum menjadi Wakil Ketua PN Selatan, Wahyu Iman Santoso adalah Ketua Pengadilan Negeri Denpasar.
Wahyu Iman Santoso juga pernah menjabat Ketua Pengadilan Negeri Kediri Kelas 1B dan Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1 A Batam.
Ia sempat bertugas sebagai hakim di Pengadilan Negeri Karanganyar sebelum akhirnya dipromosikan sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tarakan Kelas IB.
Menilik dari nomor induk kepegawaian (NIP)-nya, Wahyu Iman Santoso lahir pada 17 Februari 1976 dan diangkat sebagai CPNS pada Maret 1999.