Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Polisi Tembak Polisi

Sidang Perdana Ferdy Sambo Digelar Hari Ini, Warga Dihimbau Nonton dari TV atau Youtube

Djuyamto meminta masyarakat agar tidak perlu datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mendapatkan informasi persidangan perkara tersebut.

Tayang:
Editor: Sabrina Tio Dora Hutajulu
KOLASE TRIBUNNEWS
Sidang Perdana Ferdy Sambo Digelar Hari Ini, Warga Dihimbau Nonton dari TV atau Youtube 

Terlihat pula sejumlah anggota kepolisian berjaga di area Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melakuka pengamanan.

Pihak kepolisian juga menyiapkan rekayasa lalu lintas dengan skema pengalihan arus di sekitar PN Jakarta Selatan di Jalan Ampera Raya.

"Iya ada (pengalihan arus lalu lintas)," kata Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ruslan
Idris.

Meski begitu, Ruslan menyebut pengalihan arus lalu lintas itu masih bersifat situasional jika adanya kepadatan di sekitar lokasi.

"Iya, situasional, kalau di depan PN krodit (padat)," ucapnya.

Agenda sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua alias Brigadir J pada Senin (17/10) ini adalah pembacaan surat dakwaan untuk terdakwa eks Kadiv Propam Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.

Sidang Ferdy Sambo ini rencananya akan digelar mulai 10.00 WIB.

Sementara terdakwa lainnya, yaitu Bharada Rihard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan disidang terpisah yakni pada Selasa (18/7).

Kemudian untuk para tersangka di perkara lain yakni perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J ini akan digelar pada Rabu (19/10) lusa.

Ada enam tersangka obstraction of justice ini yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto.

Untuk perkara pembunuhan Brigdir J ada ada tiga majelis hakim yang akan menyidangkan kasus tersebut.

"Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa, Anggota majelis hakim, Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono," kata Djuyamto.

Ketua majelis hakim yakni Wahyu Iman Santosa menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Selatan. Sedangkan anggota lainnya merupakan para hakim yang bekerja di PN Jakarta Selatan.

Sementara untuk kasus Obstraction of Justice, PN Jakarta Selatan telah menetapkan 6 nama majelis hakim.

Enam majelis hakim itu akan menyidangkan beberapa perkara berbeda.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved