Berita Bali
Keberadaan Hutan di Bali Hanya 22 Persen, Cuaca Ekstrim dan Bencana Alam Sering Melanda
Dilanda Cuaca Ekstrim dan Bencana Alam, Keberadaan Hutan di Bali Hanya 22 Persen
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN BALI.COM, DENPASAR - Semakin signifikan dilakukannya perluasan alih fungsi lahan di Bali maka dinilai akan mempengaruhi perubahan iklim secara signifikan.
Hal tersebut disampaikan oleh, Direktur Walhi Bali, Made Krisna Dinata pada, Selasa 18 Oktober 2022.
Ia pun turut menyoroti dua rencana proyek pembangunan yang akan dibangun oleh Pemerintah Provinsi Bali yakni Terminal LNG dan Tol Mengwi-Gilimanuk.

“Yang belum dilakukan saja bencananya sudah besar seperti ini.
Apalagi ini sudah real terjadi makanya saya bilang tadi makin signifikan luasan alih fungsi lahan yang terjadi maka akan mempengaruhi perubahan iklim secara signifikan,” jelasnya.
Lebih lanjutnya ia mengatakan, cuaca ekstrim dengan intensitas hujan tinggi itu disebabkan oleh perubahan iklim yang signifikan yang dimana padatan yang didaratan berubah dan berkurang.
Contoh luasan ekosistem entah sawah entah hutan ketika peruntukannya berubah maka kekuatan untuk mengcover atau untuk daya tampung juga akan berubah.
“Kalau jumlah Hutan sepemantauan kita karena dalam konteks jalan Tol Gilimanuk ini akan ada hutan yang dikorbankan seluas 75 hektar ditambah dengan hutan Taman Nasional Bali Barat sejumlah 21 hektar yang dikalkulasi kurang lebih 90-95 hektar untuk kawasan hutan lindung yang akan ditrabas oleh pembangunan Tol Mengwi-Gilimanuk,” imbuhnya.
Sementara, cakupan hutan diseluruh Bali belum memenuhi mandat Undang-undang yang mengamanatkan jumlah cakupan hutan harus 30 persen dari luas wilayah Bali.
Dan Bali kurang lebih jumlah hutannya hanya 22 persen dari seluruh Kabupaten.
Baca juga: Cuaca Ekstrim Karena Alih Fungsi Lahan di Bali, Walhi Soroti Dua Rencana Proyek Alih Lahan di Bali
“Itu juga yang mendasari kami melakukan penolakan pada Terminal LNG Kawasan Tahura Ngurah Rai.
Mangrove kian hari terus menyusut. Terakhir saat konsultasi pengelolaan blok terakhir kami mendapati ada 60 hektar berkurang luasannya,” paparnya.
Sementara menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali menyatakan Luas Kawasan Hutan dan Konservasi Perairan serta persentasenya menurut Fungsi Kawasan Hutan di Bali pada Tahun 2021 sebagai berikut.
Luas Hutan Lindung sebanyak 96.687,86 hektar, luas Hutan Produksi Terbatas sebanyak 6.904,37 hektar, luas Hutan Produksi Tetap sebanyak 2.013,07 hektar, luas Hutan Produksi Dapat Dikonversi sebanyak 169,85 hektar, luas Hutan Konversi (Suaka Alam dan Pelestarian Alam) sebanyak 26.396,02 hektar. Sehingga jumlah luas Hutan dan Perairan di Provinsi Bali sebanyak 132.171,17 hektar. (*)