Kesehatan

Kasus Gangguan Ginjal akut Misterius, IDAI Sebut Paracetamol Sirup untuk Anak Masih Diperbolehkan

Kasus gangguan ginjal akut misterius yang semakin mengkhawatirkan masih belum ditemukan akar masalahnya, IDAI masih perbolehkan gunakan paracetamol

Pixabay
Ilustrasi ginjal - Kasus Gangguan Ginjal akut Misterius, IDAI Sebut Paracetamol Sirup untuk Anak Masih Diperbolehkan 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kasus gangguan ginjal akut misterius yang semakin mengkhawatirkan masih belum ditemukan akar masalahnya, IDAI masih perbolehkan gunakan paracetamol sirup

Berkaca pada kejadian di Gambia Afrika Barat, kasus gangguan ginjal akut yang menyerang anak-anak diduga diakibatkan oleh sirup yang mengandung paracetamol namun hal tersebut dianggap kurang spesifik.

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengungkapkan bukan paracetamol yang mengakibatkan gagal ginjal namun adanya kandungan lain yakni etilen glikol dengan jumlah yang melebihi batas.

Hal ini juga dijelaskan langsung oleh Ketua Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso.

Dilansir dari Kompas,.com, dia menyatakan konsumsi obat parasetamol sirup untuk anak-anak masih diperbolehkan asalkan kadarnya disesuaikan dengan umur anak.

Belum ada larangan resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menyetop konsumsi obat parasetamol sirup pada anak.

Kendati demikian, karena penyebab gangguan ginjal akut di Indonesia yang belum pasti, ia menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam pemberian obat parasetamol sirup yang dijual bebas pada anak.

Hal ini berkaca pada kasus di Gambia, Afrika Barat. Di sana, puluhan anak meninggal dunia akibat konsumsi obat parasetamol dengan kandungan etilen glikol.

“Bapak Ibu sekalian, enggak usah panik, ya monggo, silakan berikan paracetamol it’s okay, yang biasanya dapat obat kalau demam, dikasih oke saja,” ujar Piprim dalam "Klarifikasi IDAI Terkait Gangguan Ginjal yang Dikaitkan dengan Parasetamol", Selasa 18 Oktober 2022 lalu.

Alih-alih langsung memberikan obat yang dijual bebas, ia merekomendasikan masyarakat untuk berkonsultasi kepada tenaga kesehatan untuk pemberian parasetamol pada anak.

Ia juga menyarankan, apabila anak demam, lebih baik tidak terburu-buru diberikan obat tetapi dengan memberinya kompres hangat terlebih dahulu.

“Demam itu kan sebenarnya mekanisme pertahanan tubuh untuk mengusir virusnya,”

“Kalau anak demam sebetulnya sedang ada proses peperangan dalam tubuhnya untuk mengusir virusnya,”

“Mungkin bisa kita upayakan dengan kompres hangat dulu ya,” kata dia.

Dia menambahkan kalau sampai saat ini belum ada larangan resmi dari BPOM untuk menghentikan penggunaan paracetamol sirup untuk anak.

“Sampai kalau ada pengumuman resmi nanti kita akan ikuti pengumuman dari badan yang berwenang, tetapi sekali lagi belum ada larangan resmi untuk kemudian menyetop penggunaan parasetamol sirup,” ucap dia.

10 Gangguan Ginjal Pada Anak yang Sering Menyerang, Jangan Disepelekan
10 Gangguan Ginjal Pada Anak yang Sering Menyerang, Jangan Disepelekan (PIXABAY)

Kasus Gangguan Ginjal Akut Misterius Bertambah

Kasus gangguan ginjal akut misterius yang mengancam anak-anak kembali bertambah sampai saat ini, sudah ada total 192 kasus yang tercatat.

Bertambahnya kasus gangguan ginjal akut misterius yang menjangkiti anak-anak ini bukan karena adanya kasus baru namun karena adanya laporan yang belum terdata.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) melaporkan, terdapat 192 kasus gangguan ginjal akut misterius atau gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak-anak.

Ketua Pengurus Pusat IDAI, dr. Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K) mengatakan, kasus-kasus itu ditemukan di 20 provinsi di Indonesia, termasuk DKI Jakarta, Jawa Barat, hingga Aceh.

Sebelumnya, kasus ini juga sempat terjadi di Bali dengan catatan sebanyak 17 bayi yang menderita gangguan tersebut dan 11 diantaranya berakhir dengan meregang nyawa.

Namun, Piprim mengklarifikasi, banyaknya penderita gangguan ginjal akut misterius ini bukan berarti karena adanya lonjakan kasus.

Melainkan data dari cabang IDAI di beberapa provinsi yang baru diterima belakangan.

"Yang sudah terkumpul di kami adalah 192 kasus, dari 20 provinsi," kata Piprim dalam konferensi pers secara daring, Selasa 18 Oktober 2022 lalu.

Piprim menjelaskan, data tersebut merupakan data kumulatif sejak Januari 2022.

Rinciannya, 2 kasus di Januari, 2 kasus di bulan Maret, 6 kasus pada bulan Mei, 3 kasus pada Juni, 9 kasus di bulan Juli, 37 kasus di bulan Agustus, dan 81 kasus di bulan September.

Sementara itu, penderita masih didominasi oleh bayi di bawah usia lima tahun (balita). "Jadi totalnya 192 (kasus).

Tapi ini datanya dari anggota, jadi bukan real time yang bisa kita ikuti secara saksama," ucap dia.

Berdasarkan sebarannya, kasus gangguan ginjal akut (acute kidney injury atau AKI) paling banyak tersebar di DKI Jakarta dengan total mencapai 50 kasus.

Diikuti Jawa Barat sebanyak 24 kasus, Jawa Timur 24 kasus, Sumatera Barat 21 kasus, Aceh 18 kasus, dan Bali 17 kasus.

Sedangkan provinsi lainnya berkisar antara 1-2 kasus. Sejauh ini kata Piprim, IDAI bersama Kemenkes masih mencari penyebab pasti dari penyakit ini.

Dalam perjalanannya, ada beberapa dugaan yang muncul, seperti infeksi virus lain, keracunan (intoksikasi) etilen glikol, hingga Multisystem Inflammatory Syndrome in Children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem usai Covid-19.

"Kalau MIS-C yang seperti biasa, kita pengalaman obat-obatannya. Tapi ada juga pasien yang enggak membaik (setelah pengobatan),”

“Ada juga kecurigaan obat-obatan yang mengandung etilen glikol, ini sedang kita periksa," jelas Piprim.

Sebagai informasi, gejala klinis yang ditemukan (prodromal) pada pasien gangguan ginjal akut misterius umumnya meliputi infeksi saluran cerna, demam, ISPA, batuk pilek, dan muntah.

Lalu, tidak bisa buang air kecil atau air seni mengering (anuria), dan kurangnya kadar air seni (oliguria). (*)

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tak Ada Larangan Resmi dari BPOM, IDAI Sebut Parasetamol Sirup untuk Anak Masih Dibolehkan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved