Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Kabar Artis

Polisi Hentikan Kasus KDRT Lesti Billar, Pesan MUI: Semoga Jadi Keluarga Harmonis dan Rukun

Lesti yakin keputusannya untuk mencabut laporan KDRT dan berdamai dengan Rizky Billar adalah hal yang terbaik.

Editor: Sabrina Tio Dora Hutajulu
TRIBUNNEWS
Polisi Hentikan Kasus KDRT Lesti Billar, Pesan MUI: Semoga Jadi Keluarga Harmonis dan Rukun 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polisi Hentikan Kasus KDRT Lesti Billar, Pesan MUI: Semoga Jadi Keluarga Harmonis dan Rukun

Lesti Kejora akhirnya memilih untuk berdamai dan kembali ke pangkuan sang suami Rizky Billar.

Baca juga: Peluk dan Cium Tangan Rizky Billar, Lesti Kejora Mantap Kembali ke Pelukan Sang Suami

Baca juga: Peluk dan Cium Tangan Rizky Billar, Lesti Kejora Mantap Kembali ke Pelukan Sang Suami

Setelah sebelumnya Lesti melaporkan sang suami atas KDRT yang menimpanya.

Setelah melakukan perdamaian, tampak Lesti Kejora mencium tangan dan memeluk Rizky Billar.

Lesti yakin keputusannya untuk mencabut laporan KDRT dan berdamai dengan Rizky Billar adalah hal yang terbaik.

Ia juga menyakini Rizky Billar bakal berubah dan tidak akan melakukan KDRT lagi.

"Saya yakin beliau akan menjadi ayah yang baik karena beliau punya anak," ucap Lesti Kejora, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa (18/10).

"Jadi Insya Allah beliau akan memberikan contoh yang baik untuk anaknya," sambungnya.

Tak hanya itu, proses perdamaian antara keduanya juga disaksikan oleh perwakilan MUI selaku tokoh agama.

"Restorative justice telah selesai kami laksanakan. Kami telah melakukan pendampingan kepada saudari Lesti. Pada malam hari ini kami bersama Sekjen MUI selaku tokoh agama, beliau melihat proses perdamaiannya seperti apa," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus.

Syarat untuk proses restorative justice sudah dipenuhi oleh pihak Lesti dan Billar dan polisi pun menyatakan kasus tersebut dinyatakan selesai dengan keluarnya SP3.
"Syarat materiil dan formil yang diatur dalam Perpol Nomor 8 Tahun 2021 sudah kami penuhi, kami nyatakan selesai," ungkap Irwandhy.

Dengan demikian laporan Lesti terhadap suami resmi dihentikan sejalan dengan keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

"Ya, kami nyatakan demikian (SP3) Seperti diatur dalam Perpol Nomor 8 tahun 2021 ini sudah selesai, memberikan rasa keadilan kepada semua pihak," jelasnya.

Pesan MUI

Sekretaris Umum MUI Jakarta Selatan Abdul Hadi yang hadir dalam upaya perdamaian itu berharap permasalahan yang menimpa Lesti dan Billar dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved