Berita Gianyar
Masuk Bui 4 Kali, Kurir Narkoba Jaringan Lombok Ditangkap BNNK Gianyar di Batubulan
Kurir narkotika jaringan Lombok, YL (28) asal Maluku Tengah ditangkap Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Kurir narkotika jaringan Lombok, YL (28) asal Maluku Tengah ditangkap Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar.
Ia ditangkap di Jalan Batuyang, Banjar Tegeha, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati atas paket sabu-sabu seberat 5,25 gram.
Terungkap bahwa YL ini telah keluar masuk penjara sebanyak empat kali dalam kasus yang sama, yakni narkotika.
Baca juga: TIDAK Tutup Mata, Soal Banjir di Andong Ubud Bali, Ini Permintaan Dewan Gianyar ke Pemprov Bali
Kepala BNNK Gianyar, AKBP I Gusti Agung Alit Adnyana, Kamis 20 Oktober 2022 menjelaskan penangkapan YL terjadi pada Jumat 14 Oktober 2022 sekitar pukul 21.00 Wita, di Jalan Batuyang, Banjar Tegeha, Desa Batubulan tepatnya di lahan kosong yang berada kurang lebih 30 meter sebelah timur dari Balai Banjar Tegeha.
"Penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa di sana sering terjadi transaksi penyalahgunaan narkoba."
"Berdasarkan informasi tersebut, tim kami melakukan penyelidikan di seputaran wilayah yang dimaksud," ujar AKBP Adnyana.
Baca juga: Pohon Tumbang dan Tanah Longsor Terjadi di Sejumlah Kecamatan di Gianyar
Selanjutnya, kata dia, tim Berantas BNNK Gianyar mengamati dan menemukan orang yang mengambil suatu barang yang mencurigakan di suatu tempat di alamat tersebut, selanjutnya tim berhasil mengamankan dan melakukan penangkapan.
Dalam penggeledahan dan interogasi, pelaku mengakui membawa paket sabu.
"Setelah uji lab, memang benar paket yang dibawa pelaku merupakan sabu, dengan berat 5,25 gram," ujarnya.
Berdasarkan keterangan pelaku, ia mengaku sebagai kurir, dan setiap satu paket sabu, ia dibayar Rp200 ribu.
"Pelaku ini sudah empat kali masuk penjara. Dalam kasus ini, ia mengaku sebagai kurir," ujarnya.
Baca juga: Hujan Deras Sejak Semalam, Longsor dan Pohon Tumbang di Dua Jalan Berbeda di Payangan Gianyar
AKBP Adnyana mengatakan, penangkapan setiap penyalahguna narkotika tak terlepas dari peran serta masyarakat.
Sekecil apapun informasi yang diberikan masyarakat, pihaknya pasti akan menindaklanjuti.
"Jangan lihat berapa banyak yang kita tangkap. Satupun tangkapan, ini membuktikan bahwa narkotika ada di dekat kita. Mari kita tingkatkan kewaspadaan. Sekecil apapun informasi yang masuk,pasti kami tindaklanjuti. Sebab ini demi kepentingan masyarakat," tandasnya.
Pelaku YL mengatakan ia datang ke Bali 2012, dan saat itu ia bekerja sebagai sopir distribusi makanan.
Setelah berselang lama, pria tiga anak ini pun berteman dengan bule yang bisa berbahasa Indonesia.
"Saya dikasi gratis sama bule itu, dari situ saya mengenal dunia narkoba," ujarnya. (*)
Berita lainnya di Peredaran Narkotika di Bali