Tragedi Kanjuruhan
TGIPF Simpulkan Ketua Umum PSSI Harus Bertanggung Jawab Atas Tragedi Kanjuruhan, Bisa Kena Pidana
Update: TGIPF simpulkan Ketua Umum PSSI harus bertanggung jawab atas terjadinya Tragedi Kanjuruhan, Iwan Bule atau Mochamad Iriawan bisa kena pidana.
TGIPF Simpulkan Ketua Umum PSSI Harus Bertanggung Jawab Atas Tragedi Kanjuruhan, Bisa Kena Pidana
TRIBUN-BALI.COM - Penyidikan kasus Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022 lalu masih terus berlangsung hingga 20 Oktober 2022.
Dalam peristiwa nahas ini, sebanyak 133 orang menjadi korban tewas dan membuat perhatian masyarakat luas tertuju pada Indonesia.
Terbaru, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan ketua PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule bisa kena pidana akibat tragedi Kanjuruhan.
Dilansir dari Tribunnews pada 21 Oktober 2022, menurut Mahfud MD hal tersebut berdasarkan rekomendasi yang dibuat Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.
"Kesimpulan TGIPF pertama PSSI wajib bertanggung jawab. Maka dari itu tanggung jawab ada dua hukum pidana dan moral. Dan sudah mulai disidik bisa saja kena ketua PSSI," kata Mahfud MD dalam diskusi daring, Kamis 20 Oktober 2022.
Kemudian tanggung jawab selanjutnya yakni perihal moral.
Dikatakan Mahfud MD, keputusan mundur itu buka perihal melepas tanggung jawab tetapi moral.
"Tetapi ada juga yang kita sebut tanggung jawab moral supaya seluruh stackholdernya mengundurkan diri. Orang mengundurkan diri itu bukan melanggar aturan tapi perihal moral," katanya.
Baca juga: UPDATE Kondisi Terkini Pemain Bali United Pasca 2 Pekan Liga 1 Terhenti Akibat Tragedi Kanjuruhan
Rekomendasi TGUPF terkait tanggung jawab hukum dikatakan masih terus diproses dan moral yakni mundur hal itu tengah dipertimbangkan.
"Mundur itu bisa melalui dorongan diadakan munaslub, kongres luar biasa atau mundur dulu dan ada munaslub itu nanti kita lihat. Keputusan mundur atau tidak terserah, karena itu moral," tutupnya.
Diwartakan Tribunnews sebelumnya, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim, Kamis 20 Oktober 2022 terkait kasus Tragedi Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 133 orang suporter, Sabtu 1 Oktober 2022.
Terkait materi agenda pemeriksaan yang baru saja dijalaninya, Iwan Bule mengatakan akan dijawab juru bicaranya yakni Ahmad Riyadh, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asprov PSSI Jatim.
Terpisah, Ahmad Riyadh mengatakan, Iwan Bule dimintai keterangan oleh penyidik mengenai banyak hal yang berkaitan dengan kewenangan dan tugas dari PSSI.