Tragedi Kanjuruhan
TGIPF Simpulkan Ketua Umum PSSI Harus Bertanggung Jawab Atas Tragedi Kanjuruhan, Bisa Kena Pidana
Update: TGIPF simpulkan Ketua Umum PSSI harus bertanggung jawab atas terjadinya Tragedi Kanjuruhan, Iwan Bule atau Mochamad Iriawan bisa kena pidana.
Editor:
Putu Kartika Viktriani
Biro Pers Sekretariat Presiden
Mahfud MD saat menyampaikan hasil investigasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), tragedi maut Stadion Kanjuruhan, Malang, di Istana Merdeka, di Jakarta, pada Jumat, 14 Oktober 2022 - Update: TGIPF simpulkan Ketua Umum PSSI harus bertanggung jawab atas terjadinya Tragedi Kanjuruhan, Iwan Bule atau Mochamad Iriawan bisa kena pidana.
Mulai dari tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) kepada PT LIB, klub, panitia pelaksana, hingga memprogram sebuah pertandingan.
Berikut Enam Tersangka Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan hingga 7 Oktober 2022:
1. Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita
2. Abdul Haris alias AH (Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan)
3. SS (Security Officer)
4. Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto alias Wahyu SS
5. H (Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim)
6. Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi alias BSA
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kesimpulan TGIPF Tragedi Kanjuruhan: PSSI Harus Bertanggung Jawab, Ketua Umum Bisa Kena Pidana.