Berita Klungkung

Obat Sirup Dilarang Sementara, Puskesmas Klungkung 1 Resepkan Obat Puyer

Ketua DPRD Klungkung AA Gde Anom juga menyambangi Puskesmas Klungkung 1 untuk memastikan faskes di Klungkung tidak meresepkan sementara obai sirup

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Petugas farmasi di Puskesmas Klungkung 1, sedang menyiapkan obat puyer untuk diresepkan ke pasien anak, Senin 24 Oktober 2022. 


"Selain faskes (fasilitas kesehatan), hari ini Dinas Kesehatan juga mengumpulkan para dokter praktik untuk sosialisasi agar sementara tidak meresepkan obat sirup," ujarnya.


Menurutnya Bidang Pelayanan di Dinas Kesehatan juga tengah turun ke apotek-apotek untuk memastikan 3 merk obat yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) di atas ambang batas aman tidak dijual di apotek. Serta memastikan apotek untuk sementara tidak menjual obat sirup.


"Tim hari ini turun, termasuk ke faskes hingga apotek di Nusa Penida," ungkapnya. (*)

 

 

Berita lainnya di Berita Klungkung

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved