Berita Badung
PHRI Badung Sayangkan RKUHP Terkait Check In Harus Pasangan Sah, Akui Siap Tolak Karena Rugikan Bali
PHRI Badung Sayangkan RKUHP Terkait Check In Harus Pasangan Sah, Akui Siap Tolak Karena Rugikan Bali
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) kabupaten Badung sudah mengambil ancang-ancang untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pasal perzinaan.
Pasalnya jika ditetapkan maka semua itu sangat merugikan Bali yang bertumpu pada dunia pariwisata.
Menindaklanjuti hal tersebut PHRI Badung dan Bali pun siap akan melakukan penolakan.
Mengingat semua negara punya aturan beda-beda yang akan berdampak ke industri pariwisata.

"Ini tentu sangat merugikan, karena tamu-tamu atau wisatawan asing yang datang pasti mereka dengan temannya atau pacarnya dan tinggal satu hotel. Jika itu dilarang dengan kena pidana maka tentu mereka akan pindah destinasi ke negara lain," kata Ketua PHRI Badung, IGN Rai Suryawijaya saat dikonfirmasi Senin 24 Oktober 2022.
Dijelaskan kebijakan itu tentu sangat-sangat merugikan bisnis pariwisata di Bali. Maka dadi itu pihaknya menyatalan akan menolak jika itu nantinya di sahkan.
Diakui untuk Bali kebyakan wisatawan yang datang yang belum menikah. Pasalnya banyak wisatawan milenial yang melakukan traveling. Selain itu dinegara luar, masalah mengajak pasangan yang tidak sah juga belum diatur.
"Kalau di negara lain, tidak sopan jika kita menanyakan hal-hal yang private. Sehingga kita minta jangan sampai menyentuh hal-hal seperti itu," tegasnya.
Bali merupakan dunia Internasional, maka Bali dan Indonesia juga mengadopsi peraturan iternasional itu. Seperti halnya jika warga negara Indonesia yang ke luar negeri, tidak akan pernah ditanya sepanjang membawa identitas dan paspor.
"Masalah ini tentu kami menolak. Kita dari asosiasi pariwisata pasti menolak hal seperti itu," tegasnya kembali.
Lebih lanjut pihaknya meminta DPRD yang membahas hal itu agar segera membatalkannya. Mengingat semua itu sangat merugikan dunia pariwisata, ditengah pemerintah berjuang meningkatkan tingkat kunjungan dan mempromosikan destinasi pariwisata di Indonesia.
"Saat ini kami sedang melakukan pendekatan dengan teman-teman pariwisata dulu. Nanti apakah kami akan diundang untuk seiring dengar pendapat mengenai masalah itu atau tidak. Yang jelas kami sangat menolak," ucapnya.
Diakui selama ini pendapatan dari sektor pariwisata yang sangat menunjang devisa negara. Pasalnya Indonesia masih mengandalkan wisatawan mancanegara.
"Jangan dong seperti itu, coba yang lain dong di bicarakan. Misalnya penanganan korupsi dan yang lain. Intinya yang bermanfaat bagi kita semua dan tidak ada yang dirugikan," imbuhnya.
Seperti diketahui, publik dihebohkan dengan aturan yang melarang pasangan di luar hubungan pernikahan check-in di hotel.